Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Ingatkan Waspada Karhutla

admin01
Published: January 29, 2022
Share
3 Min Read
Dadang Siswanto

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi belakangan ini, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto meminta pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan, karena kebakaran hutan dan lahan atau karhutla mulai marak.

“Sejak dulu bahwa karhutla itu ‘by design’ (dengan desain), karenanya karhutla perlu dicegah, padamkan dan proses hukum pelakunya,” tegas Dadang, Sabtu (29/1/2022).

Pernyataan itu, disampaikan Ketua Fraksi PAN ini menanggapi maraknya kebakaran lahan di Sampit. Seperti, Selasa (25/1/2022) lalu kebakaran lahan terjadi di empat titik lokasi yakni di Jalan Pelita Barat, dua titik di Jalan MT Haryono Barat dan satu titik di Jalan Bumi Raya.

Menurutnya, karhutla merupakan ancaman rutin yang rawan terjadi setiap tiba musim kemarau karena luasnya sebaran tanah gambut di daerah ini.

Saat kemarau, gambut mudah kering sehingga sangat mudah terbakar, padahal sulit dipadamkan, karena api membakar hingga ke dalam tanah (gambut) meski api di permukaan sudah padam.

Untuk itu, seharusnya sudah ada desain atau skema jelas pencegahan dan penanganan ancaman bencana tahunan ini. Selain itu, penanganannya dari tahun ke tahun seharusnya semakin baik, diwujudkan dengan kemampuan mencegah dan menekan potensi karhutla hingga sekecil mungkin.

Langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting untuk dilakukan. Selain lebih mudah dan murah, pencegahan juga memungkinkan disertai upaya-upaya berdampak pada ekonomi masyarakat, seperti pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan lahan telantar dan merawatnya sehingga tidak sampai terbakar atau dibakar, terangnya.

Secara khusus Dadang menyarankan pemerintah daerah memaksimalkan upaya-upaya pencegahan. Tujuannya agar pencegahan bisa dilakukan dengan baik dan berhasil sesuai harapan.

Sarana dan prasarana pemadaman kebakaran harus dilengkapi, seperti memperluas sebaran sumur bor atau embung air, terutama di wilayah yang berpotensi besar terjadi kebakaran lahan.

Kebijakan pemerintah daerah memberikan bantuan alat berat untuk setiap kecamatan diharapkan segera direalisasikan merata. Dengan begitu ekskavator itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengolah lahan pertanian dan mencegah kebakaran lahan.

Menurutnya, pemerintah daerah diminta terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat bahwa karhutla itu akan merugikan semua pihak.

Masyarakat juga harus diberi pemahaman bahwa ada konsekuensi hukum jika membakar lahan, apalagi jika sampai menyebabkan kebakaran tidak terkendali.

“Kami berharap upaya pencegahan lebih dimaksimalkan lagi. Jangan sampai kebakaran semakin marak, baru kalang kabut. Masyarakat juga diharapkan peduli membantu mencegah karhutla karena dampaknya akan dirasakan masyarakat secara luas,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan August 30, 2025
  • KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara August 30, 2025
  • Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan August 29, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Sampit

Riskon Terpilih Jadi Ketua IPSI Kotim

August 20, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?