Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Herson B Aden Sampaikan Progress Food Estate Dihadapan Deputi Seskab Bidang Perekonomian

Liyando Hermawan
Published: January 27, 2022
Share
4 Min Read
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Herson B Aden pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Food Estate. Kegiatan dihadiri secara virtual dari Aula Eka Hapakat. (foto/mmc/liyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID  – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Herson B Aden menyampaikan progres Food Estate di wilayah Provinsi Kalteng tahun 2020-2022.

Menurutnya, pertama, pelaksanaan intensifikasi padi tahun 2020 seluas 30.000 Ha (bantuan full paket), dengan luasan di Kabupaten Kapuas seluas 20.000 Ha, realisasi tanam seluas 19.436 Ha, Luas Panen 19.332 Ha, dengan produksi 72.885 ton GKG (produktivitas 3,75 ton/ha GKG) dan Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 Ha, realisasi tanam seluas 10.000 Ha, luas panen 10.000 Ha, dengan produksi 42.200 ton GKG (produktivitas 4,22 ton/ha GKG).

Hal ini dijelaskan Herson B Aden pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Food Estate. Kegiatan dihadiri secara virtual dari Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/1/2022).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Perekonomian,  Satya Bhakti Parikesit.

Herson menambahkan, adapun hambatan yang terjadi pada pelaksanaan intensifikasi padi tahun 2020 seluas 30.000 Ha yakni ketersediaan Lahan sesuai Area of Interest (AOI) terbatas, target 164.598 ha, luas baku sawah (LBS) ATRBPN 2019 Kapuas 65.686 Ha dan Pulang Pisau 27.131 Ha atau total seluas 92.817 Ha.

Usulan penyelesaian pada pelaksanaan intensifikasi padi tahun 2020 seluas 30.000 Ha yakni telah diusulkan dukungan alokasi anggaran dan penambahan areal di luar AOI melalui Kementerian Pertanian RI, untuk keberlanjutan intensifikasi tahun 2020 dan 2021 melalui surat Gubernur Nomor: 03/PSP-600/I/2022 tanggal 6 Januari 2022. Rencana Tahun 2022, target Intensifikasi (lahan eksisting baru) Tahun 2022 seluas 10.000 Ha, kesiapan lahan di Kabupaten Kapuas seluas 3.114 Ha, diharapkan kekurangan alokasi, dapat dipenuhi diluar AOI.

Kedua, ia melanjutkan,  pengembangan komoditas hortikultura tahun 2020, yaitu di Kabupaten Kapuas berupa jeruk siam banjar seluas 30 ha, durian 10 ha, pisang 100 ha, cabe 7,5 ha, sawi hijau 12,5 ha, terong 20 ha, bawang daun 5 ha, buncis 2,5 ha dan tomat 2,5 ha dan di Kabupaten Pulang Pisau berupa jeruk siam banjar seluas 70 ha, durian 110 ha, cabe 20 ha, sawi hijau 13 ha dan kangkung 10 ha.

Adapun hambatan yang terjadi yakni belum optimalnya infrastruktur irigasi (pengerukan saluran irigasi primer dan sekunder, belum terbangunnya pintu air, tanggul serta pemeliharaan saluran).

Usulan penyelesaian pada pengembangan komoditas hortikultura tahun 2020 yakni diperlukan percepatan pembenahan infrastruktur pengairan di kawasan food estate serta penguatan Korporasi petani melalui bantuan modal dan infrastruktur bisnis (Rice Milling Plant) dengan kapasitas memadai, terangnya.

Menurut Herson, rencana pada Tahun 2022 akan disediakan bantuan benih untuk kawasan 30.000 ha (Kapuas 20.000 ha, Pulang Pisau 10.000 ha), tanpa sarana produksi lainnya. Untuk penguatan Korporasi petani akan dibantu melalui dana APBD.

Ketiga, pengembangan komoditas ternak itik tahun 2020, yaitu di Kabupaten Kapuas sebanyak Kapuas 2.250 ekor dan Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 5.100 ekor. Hambatan yang terjadi pada pengembangan komoditas ternak itik tahun 2020 yakni iklim ekstrim tahun 2020- 2021 (la nina) berdampak negatif terhadap kondisi pertanaman, seperti tingginya serangan hama dan penyakit (blast, hawar daun bakteri/kresek, tikus, penggerek batang, hama putih/palsu, walang sangit), banjir, sehingga berpotensi menurunkan luas panen dan produksi.

Rencana pada Tahun 2022, akan dilakukan pengembangan jeruk siam banjar di Kabupaten Kapuas 10 ha, Cabai 50 ha (Kapuas 30 ha, Pulang Pisau 20 ha), Jahe Gajah di Kabupaten Kapuas 5 ha. Selain itu, akan diberikan bantuan ternak ayam 572 ekor di Kabupaten Pulang Pisau, Sapi 49 ekor (Kapuas 28 ekor dan Pulang Pisau 21 ekor).

Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik didampingi Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?