Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Pembangunan Jaringan Listrik di Murung Raya Bertahap

Riadi
Published: January 26, 2022
Share
2 Min Read
Sekda Mura, Hermon saat memimpin Rakor bersama PT PLN Puruk Cahu. (foto/Riadi)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bekerjasama dengan PT PLN Persero melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Puruk Cahu, secara bertahap akan membangun jaringan listrik ke pelosok desa di kabupaten tersebut sampai tahun 2024 nanti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Hermon mengatakan, Pemda sangat mendorong percepatan pembangunan jaringan listrik yang dilakukan secara bertahap. Artinya perlu kerjasama dan dukungan dari semua pihak untuk proses pelaksanaan pembangunan terutama, dukungan pihak kecamatan, desa dan kelurahan.

“Maka dari itu kita sinkronkan bersama berbagai pendapat baik dari kepala desa, PT PLN Persero ULP Puruk Cahu, dan Pemkab Murung Raya untuk mempertimbangkan berbagai hal dalam rencana rancangan pembangunan jaringan listrik,” Kata Hermon, Rabu (26/1/2022).

Sementara, Menejer PT PLN Persero ULP Puruk Cahu, Galih Wicasono menyampaikan pembangunan listrik di Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2022 sampai dengan 2024 yang akan dibangun secara bertahap.

“Kami sangat berharap untuk support dari pemerintah daerah, lurah, camat serta kepala desa sekaligus masyarakat dalam hal pembangunan jaringan panjang tersebut, terutama pada tumbuhan produktif milik masyarakat yang dapat menyebabkan kesulitan nantinya dalam pembangunan jaringan listrik,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pembangunan nantinya memerlukan kerjasama semua pihak, karena tugas PLN tidak hanya membangun tetapi juga melakukan pemeliharaan rutin.

“Saya harap jangan sampai nanti baru dipasang jaringan listrik sudah terganggu akibat pohon yang tentunya sangat merugikan untuk masyarakat juga,”pintanya.

Sedangkan pembangunan jaringan listrik baru pada tahun 2022 terdapat 9 desa di 2 kecamatan yang akan dibangun, selanjutnya di 2023 terdapat 47 desa di 6 kecamatan yang akan dibangun dan di tahun 2024 terdapat 19 desa di 4 kecamatan yang juga akan dibangun sehingga berjumlah 60 desa.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?