Legislator Gerindra  Berharap  Proses  Hukum Warga Ramban Dilakukan Secara Teliti dan Profesional

Sutik

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik berharap kepada pihak kepolisian Polres Kabupaten Kotawaringin Timur supaya lebih teliti dan profesional dalam menindaklanjuti laporan baik itu dari Gapoktan di Desa Ramban juga pihak PT Menteng jaya sawit perdana.

Hal ini terkait 12 orang warga yang diduga terlibat dalam pencurian buah sawit warga desa ramban yang katanya milik PT MJPS gruop  kuala lumpur kepong (KLK) lalu, diharapkan agar benar- benar sudah memenuhi unsur  tidak pidana pencurian.

“Bukan karena adanya unsur lain misalnya, kriminalisasi. Mengingat di wilayah desa ramban tersebut terhadap ijin HTR milik masyarakat Desa Ramban itu sendiri. “ujar Sutik, Sabtu (21/1/2022).

Lebih lanjut politisi Gerindra ini mengatakan dirinya percaya kepada pihak kepolisian untuk profesional dalam menengakkan aturan dan pihak kejaksaan juga nanti ketika sudah menerima berkas pelimpahan terkait kasus 12 orang desa ramban untuk teliti dan selektif. Kapan  perlu cek lagi ke TKP, pencuriannya apakah itu di areal ijin HTR atau bukan.

“Saya mendukung jika tindak kejahatan pencurian itu di proses hukum, asalkan itu benar-benar dilakukan diatas lahan milik orang lain. “tutur nya.

Sutik juga berharap kesedian pemeritah daerah untuk segera mengambil alih mediasi kasus ini supaya ada solusinya dan tidak ada pihak pihak yang dirugikan supaya daerah juga kondusif, terutama wilayah Ramban dan sekitarnya.

“Saya desak Pemkab Kotim segera turun tangan melakukan mediasi apa pun nanti hasilnya, artinya Pemkab sudah bekerja, jangan di biarkan berlarut larut. “demikian Sutik.

EDITOR:Heryanto


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng