Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Pemkab Akui Ada Ijin HTR di Desa Ramban

admin01
Published: January 20, 2022
Share
2 Min Read
Ratusan masa aksi demo yang di Kaordinatori oleh LSM Betang Hagatang, Karliansyah mendatangi Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). (foto/Mustofa)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Asisten II Alang Arianto mengakui jika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Kecamatan Mentaya Hilir Utara tepatnya di Desa Ramban memang memiliki atau ada ijin Hutan Tanam Rakyat.

Oleh sebab itu, warga yang demo pada hari ini laporannya kita akan pelajari lebih lanjut, baru bisa mengambil langkah kebijakan atas lahan yang mereka duga milik HTR tersebut.

“Kami akan pelajari data laporan ini, dan kita perlu turun ke lapangan juga guna memastikan lahan terssbut, dimana titik kaordinatnya harus jelas ” kata Alang, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan dalam hal ini pemeritah daerah siap jika DPRD menjadwalkan untuk RDP.

“Pemkab dalam hal ini, siap untuk RDP dan memang harusnya kita tidak bisa secara mendadak langsung RDP, karna yang kita undang harus pihak terkait supaya RDP menbuahkan hasil kesepatan yang mengikat”, kata Alang lagi.

Menurutnya, pemeritah daerah pada dasarnya wajib untuk melindungi investor yang masuk di wilayah Kotim, namun dengan cacatan tidak mengabaikan masyarakat. “Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan nantinya, oleh sebab itu laporan warga ini kami tampung dan pelajari kemudian mengecek kebenaran nya,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur. Dia juga mengetahui, jika wilayah desa Ramban dan Bagendang memang terdapat ijin HTR milik kelompok tani (yang tergabung jadi gapoktan).

Namun pihak perusahaan juga punya ijin arahan lokasi dan ijin usaha tahun 2021. “HTR memang ada ijinya tapi perusahan juga punya ijin tahun 2021 kenapa ijinnya baru terbit karena pemda mengunakan pasal keterlanjuran oleh sebab itu kami harus benar benar selektif dalam mempejari setiap laporan warga yang masuk. ” tutur Rudianur. (Mustofa)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan August 29, 2025
  • Festival Bonsai Momentum Lestarikan Bumi Tambun Bungai dan Pererat Tali Silaturahmi August 29, 2025
  • Pemprov Kalteng Budayakan Olahraga Perkuat Tali Silaturahmi ASN August 29, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Sampit

Riskon Terpilih Jadi Ketua IPSI Kotim

August 20, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?