Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Perlu Aturan Bongkar Muat Angkutan Truck di Jalan Protokol

S. Purwanto
Published: January 19, 2022
Share
2 Min Read
H. Abri SE
H. Abri, S.E

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID –  Banyaknya truk pengangkut barang-barang yang melakukan bongkar muat di sejumlah titik jalan protokol dalam Kota Muara Teweh, ternyata menjadi keluhan bagi masyarakat  pengguna jalan.

Hal ini menjedi perhatian serius kalangan Anggota DPRD Barito Utara, salah satunya H. Abri. Menurutnya, dirinya seringkali mendapat aspirasi keluhan dari masyarakat.

Adanya angkutan truk yang melakukan bongkar muat di sejumlah jalan protokol, tentunya membuat kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Seharusnya itu diatur oleh pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya. Beberapa jalan yang sering dilakukan bongkar muat yakni seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Sengaji Hilir dan ada beberapa jalan lainnya, terangnya, Rabu, (19/1/2022).

Untuk itu, dia mengharapkan pemerintah bersama dinas terkait dapat menertibkan truk-truk bongkar muat tersebut, sehingga jalur atau jalan-jalan tersebut dapat lancar dilintasi oleh para pengguna jalan.

Dia menyarankan agar aktivitas bongkar muat dapat dilakukan di lahan parkir Pasar Dermaga, mengingat lahan tersebut sangatlah luas.

“Jadi bongkar muat dapat dilakukan di lahan parkir Pasar Dermaga, dan barang-barang dapat diangkut menggunakan sarana yang lebih kecil, seperti mobil pick up,” ucap politisi PPP ini.

Dengan begitu, dapat menciptakan kelancaran lalu lintas di sejumlah jalan protokol yang ada di Kota Muara Teweh.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP Barito Utara, Drs Ledianto mengungkapkan, perlu adanya tim terpadu seperti Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas, dan instansi lainnya untuk melaksanakan penertiban tersebut.

“Kami dapat mengawal beberapa instans tersebut untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas bongkar muat tersebut,” katanya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat September 21, 2026
  • Kabut Asap Memburuk, Warga Manfaatkan Rumah Oksigen Gratis September 21, 2026
  • Pemkab Kapuas Evaluasi PAD, Luncurkan QRIS Retribusi September 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 22.27.49
DPRD Kabupaten Barito utara

Kasus Bullying Tak Boleh Lagi Dianggap Kenakalan Remaja Biasa: Tindakan Tegas serta Penanganan Komprehensif dari Hilir ke Hulu Harus Segera Dilakukan

July 22, 2026
27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?