Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Parmana Pimpin RDP Soal BPJS, Hasilkan Empat Poin Kesimpulan 

admin01
Published: January 18, 2022
Share
2 Min Read
Suasana rapat dengar pendapat dewan Barito Utara
Suasana rapat dengar pendapat Dewan Barito Utara bersama Asisten II Setda Barito Utara, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan Barito Utara dan kepala BPJS Kesehatan. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan, ST memimpin rapat dengar pendapat mengenai penghapusan subsidi BPJS kesehatan masyarakat, di ruang rapat bersama DPRD Barito Utara, Selasa (18/1/2022) bersama Asisten II Setda Barito Utara, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan Barito Utara dan kepala BPJS kesehatan kantor cabang Muara Teweh.

Saat memimpin rapat Wakil Ketua I DPRD Barito Utara dari partai PKB tersebut, bersama dengan sepuluh Anggota Dewan lainnya, menghasilkan beberapapa poin kesepakatan bersama setelah melalui jalannya rapat yang dimulai dari Pukul 13.30 Wib sampai dengan berakhir pada Pukul 16.15 Wib.

“Setelah melalui forum rapat pembahasan bersama ini, dan mendengar masukan-masukan dari anggota dewan maka sampailah pada kesimpulan rapat,” ungkap Parmana Setiawan dengan lugas.

Politisi PKB Barito Utara itu langsung membacakan poin kesimpulan dihadapan hadirin yang hadir, baik legislatif dan kesekutif dan pihak dari staf Setwan Barito Utara.

“Pertama DPRD mengharapkan percepatan pendataan ulang masyarakat yang mendapat subsidi BPJS kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah,” katanya.

Selanjutnya kedua, pemerintah daerah agar berkoordinasi kembali untuk menyederhanakan kriteria yang ditetapkan oleh kementrian Sosial tentang masyarakat miskin, karena kriteria tersebut tidak relevan dengan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Ketiga, pemerintah daerah memerintahkan aparat desa agar supaya selalu melaporkan data-data masyarakatnya yang meninggal dunia dan pindah dalam setiap bulannya.

“Terakhir kepada pemerintah daerah membentuk tim untuk mendata masyarakat yang betul-betul bisa dibantu dalam pelayanan melalui BPJS kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah Barito Utara,” tukasnya .(S.Purwanto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DSC00569.JPG
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Percepat Akses Keuangan Inklusif, OJK Bersama TPAKD Gelar Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja 2026 Wilayah Timur

February 13, 2026
1 11
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

January 29, 2026
2 13
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Wujudkan SDM Berkualitas, Pemkab Barut Kembali Gelar Training ESQ Leadership

January 29, 2026
4 7
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Percepat Pembangunan SDM dan Infrastruktur Melalui GASPOL 11.12

January 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?