Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inovasi MPP Bapenda Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Liyando Hermawan
Published: January 18, 2022
Share
2 Min Read
Unit Pelayanan Teknis-PPD, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah membuat inovasi yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantor Samsat. (foto/mmc/lyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemprov Kalteng melalui Unit Pelayanan Teknis-PPD, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah membuat inovasi yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantor Samsat Palangka Raya, Senin (17/1/2022).

Kepala UPT-PPD, Bapenda Kalteng Maya Mustika, mengatakan, MPP merupakan kegiatan pelayanan langsung yang menyentuh pelayanan publik terhadap masyarakat.

“Inovasi ini bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam hal ini PTSP Kota Palangka Raya, kemudian pihak kepolisaan,” kata Maya.
Menurut Maya, MPP merupakan sebuah terobosan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah untuk membantu masyarakat, khususnya wajib pajak.

Dengan adanya MPP ini, proses pelayanan pembayaran pajak cepat dan hanya membutuhkan waktu 15 menit asalkan semua syarat terpenuhi.

Syarat tersebut yakni, masyarakat membawa Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan STNK yang sudah difotokopi, setela itu langsung diproses. Dalam kesempatan tersebut,

Maya mengharapkan, hadirnya MPP yang lokasinya berada di tengah-tengah Kota Palangka Raya ini dapat mewujudkan, dan mendukung berjalannya pelayanan publik terhadap masyarakat luas, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membayar pajak selalu patuhi protokol Kesehatan, bayarlah pajak anda tepat waktu guna membantu pembangunan dalam mewujudkan Kalteng Berkah,” pungkas Maya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, SP MM mengapresiasi peluncuran inovasi baru UPT PPD Kota Palangka Raya dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya wajib pajak.

Anang berharap, MPP ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Kota Palangka Raya, sehingga antusias dalam membayar pajak.

“Pajak yang dibayar digunakan kembali untuk membangun berbagai sektor, sehingga dapat mewujudkan Kalteng semakin Berkah,” tutup Anang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?