Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Percepatan Pengadaan Barang/Jasa, Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Daerah

Liyando Hermawan
Published: January 17, 2022
Share
4 Min Read
Kick Off dan Penandatanganan Kontrak secara Kolektif di Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang. (foto/mmc/lyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ada tiga aspek penting yang menjadi sasaran dalam acara Kick Off Penandatanganan Kontrak secara kolektif, yakni pertama kegiatan Kick Off ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahuh 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kedua, dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan, dan ketiga percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi.

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran saat membuka secara langsung Kick Off dan Penandatanganan Kontrak secara Kolektif di Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut Wagub mengatakan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, serta sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Wagub dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap Pengguna Anggaran untuk menyelesaikan proses Pengadaan Barang/Jasa pemerintah, paling lambat akhir bulan Maret tahun anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun.

Kemudian, melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi dapat mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, agar mendorong pelaksanaan pengadaan di masing-masing Kementerian/Lembaga secara terkonsolidasi, serta mempercepat penyelesaian petunjuk teknis dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan, dan Dekonsentrasi menjadi titik penting bagi percepatan Pembangunan Daerah, bebernya.

Selanjutnya, lanjutnya, perlunya pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil, dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan.

Pembangunan berbasis wilayah ini dimaksudkan, tidak saja untuk mengurangi kesenjangan di antara wilayah, lebih daripada itu pembangunan berbasis klaster ini juga untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru yang pada gilirannya dapat mengurangi jumlah pengangguran, pemerataan pembangunan dengan memperhatikan secara cermat karakteristik masing masing satuan wilayah pengembangan.

Adapun sektor-sektor seperti perikanan dan kelautan, pariwisata, pertanian dalam arti luas, dan UMKM menjadi sektor-sektor unggulan. Sehingga fokus utama implementasi kebijakan daerah pun diarahkan pada pengembangan program kegiatan di sektor riil dan sektor ekonomi unggulan.

Edy Pratowo menjelaskan, berdasarkan data APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah Tahun 2022, prioritas program-program dan kegiatan pembangunan telah ditujukan untuk menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif dan kompetitif, diarahkan untuk mampu menarik investor baru, dan partisipasi sektor swasta dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka kemiskinan serta jumlah pengangguran.

Selanjutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk perdagangan elektronik, penguatan kelembagaan dan adopsi standar mutu dalam rangka perbaikan kualitas produk andalan seperti pertanian, perikanan dan lain sebagainya perlu ditetapkan guna menunjang percepatan pembangunan perekonomian daerah, tentunya percepatan pembangunan juga perlu didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi.

Oleh karena itu, pengembangan berbagai sektor andalan merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing, terang Wagub.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?