Gaji Tekon Harus Sesuai Kemampuan Akademis

Khozaini.

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melakukan revisi terhadap besaran gaji tenaga kontrak (tekon) di wilayah ini.

Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini, mengatakan selama ini besaran gaji semua tekon disamaratakan. Sehingga tidak ada perbedaan untuk tekon dengan pendidikan SMA maupun yang memiliki pendidikan Starata Satu (S1), bahkan Strata Dua (S2).

“Seharusnya besaran gaji dapat disesuaikan dengan kondisi pendidikan terakhir para tekon,” ujarnya

Untuk itu, ia meminta Pemkab melalui instansi terkait yakni Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim dapat melakukan pendataan dan seleksi terhadap jumlah tekon yang ada di Kotim.

Termasuk merumuskan berapa besaran gaji yang akan dialokasikan. Untuk saat ini  menurutnya besaran gaji yang didapat oleh semua tenaga  tekon berjumlah sekitar 2 juta per bulan.

“Jadi nantinya semua dapat disesuaikan dengan keahlian dan juga pendidikan terakhir masing-masing tekon, saya harap evaluasi tersebut dapat segera dilaksanakan,” harapnya.

Disamping itu, ia juga berharap Pemkab Kotim dapat melaksanakan evaluasi kinerja tekon setiap tahunnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja tekon sesuai analisis jabatan di setiap SOPD.

Evaluasi terhadap kinerja tekon tersebut menurut Politisi asal Partai Hanura itu, diperuntukkan sebagai persiapan tekon untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apalagi ia menginformasikan jika di tahun 2023 mendatang, keberadaan  tekon kemungkinan besar akan dihapuskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2019.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: