Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Pertayakan Sumbangan Sukarela di Jalan Lingkar Selatan

admin01
Published: January 14, 2022
Share
3 Min Read
Bima Santoso
Bima Santoso

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso mengatakan pihaknya mendapat informasi terkait adanya sumbangan suka rela yang dilakukan oleh oknum warga di Jalan Muhammad Hatta atau lingkar selatan Sampit kalau melintas di tersebut, ia mempertanyakan apakah sumbangan tersebut untuk perbaikan jalan yang rusak atau untuk apa.

Kalau tujuan sumbangan itu untuk kebersamaan dalam sementara waktu untuk menutup lubang yang dalam- dalam agar bisa dilewati bersama-sama, walaupun itu tidak mungkin bisa terpenuhi semua, itu bagus saja.

“Saya sangat apresiasi sesungguhnya warga dan para sopir sangat peduli dengan kondisi jalan”, kata Bima Santoso saat di bincangi diruang kerjannya, Kamis (13/1/2022).

Menurutnya, tetapi kalau sumbangan itu untuk hal-hal yang di luar kontek untuk jalan, itu tidak boleh di lakukan sama saja itu artinya pungli. Maka  pemerintah Kabupaten melalui instansi terkait untuk menghentikannya.

Karena ini sudah melanggar hukum, maka pihaknya meminta intansi terkait harus turun untuk melihat langsung kondisi dilapangan.

6acc4697 b071 4c9f bd84 a65bed7cd9ad
Salah satu sepanduk sumbangan sukarela yang dipasang ditengah jalan bagi pengendara yang melintas jalan Lingkar Selatan.(foto/Ati)

“Harusnya pemerintah Kabupaten Kotim dan Pemerintah Provinsi Kalteng harus lihat bagaimana hingga sampai ada sumbangan suka rela para sopir yang melintas untuk jalan di lingkar selatan tersebut, padahal itu merupakan jalan provinsi dan merupakan wewenang provinsi untuk melakukan perbaikan,” kata Bima Santoso lagi.

Menurutnya, sebaiknya pemerintah Kabupaten Kotim mengambil alih jalan lingkar selatan menjadi aset milik pemerintah Kabupaten Kotim agar dapat bersama-sama dalam melakukan perbaikan dengan para  stekholder dan corporete yang ada di Kabupaten Kotim sehingga jalan tersebut bisa segera diperbaiki.

Kalau diambil alih jalan itu menjadi aset Kabupaten Kotim, maka jalan itu bisa saja dilakukan perbaikan bersama-sama stekholder dan corporete yang ada di daerah ini, saat ini pemerintah kabupaten juga serba salah mau memperbaikinya, karena jalan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi melakukan perbaikan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan pada tahun 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Kalteng menjanjikan akan memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Sayangnya hingga saat ini janji tersebut belum dipenuhi padahal masyarakat sudah telanjur berharap.

“Ruas jalan ini sudah sering ditangani secara darurat berupa penimbunan agregat oleh pemerintah kabupaten maupun dengan material sumbangan pengusaha, tetapi  tingginya intensitas angkutan berat yang melintas, ditambah curah hujan yang tinggi membuat jalan itu kembali rusak,”

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi dapat  menepati janjinya untuk memperbaiki ruas jalan lingkar selatan, karena sangat penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat, dan juga  memproritaskan penanganan perbaikan jalan lingkar selatan yang saat ini rusak agar nyaman dilalui oleh kendaraan berat.

“Harap kami pemerintah Provinsi Kalteng agar dapat memprioritaskan penanganan jalan milik provinsi tersebut, agar tumbuhnya perekonomian di Kabupaten Kotim ini tidak terganggu, dan hal ini juga sudah kita sampaikan pada saat rapat dengan Bappeda dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng belum lama ini,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?