Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Mantapkan Strategis Penanganan Covid-19 Varian Baru Omicron  

admin01
Published: January 13, 2022
Share
3 Min Read
Asisten Ekobang Kalteng Leonard S. Ampung saat pimpin Rapat Satgas Penanganan Covid 19
Asisten Ekobang Setda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung saat pimpin Rapat Satgas Penanganan Covid-19. (foto/mmc/michael)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya penanggulangan dan penanganan covid-19 varian baru Omicron, Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar rapat Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Tahun 2022.

Rapat ini dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung di aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/1/2022).

Dalam sambutan, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, dibacakan Asisten Ekobang Kalteng, Leonard S. Ampung mengatakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia, Gubernur Kalteng menetapkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 188.44/3/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalteng.

Keputusan-keputusan tersebut didasarkan pada kondisi factual, pandemi covid-19 belum berakhir dan bahkan dalam beberapa hari terakhir, terjadi kenaikan kasus harian covid-19 yang disebabkan oleh varian omicron di Indonesia, terangnya.

Leonard juga menyampaikan, Gubernur Kalteng telah menetapkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/4/2022 tentang Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng tanggal 7 Januari 2022.

Diharapkan melalui rapat Penanganan Provinsi Kalteng Tahun 2022 ini, semua lini memantapkan strategi penanganan covid-19  varian omicron yang akan kita terapkan di Provinsi Kalteng.

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan di tahun 2021 ketika menghadapi gelombang kedua harus semakin kita mantapkan”, tegasnya.

Sementara itu, Ahli Epidemiologi Satgas, Rini Forentina dalam paparannya menyampaikan terkait dampak dari omicron diantaranya penularan cepat lebih dari 100%, reinfeksi ulang dan menurunkan efektivitas vaksin. Rini mengatakan efektifitas vaksin masih mampu mengurangi derajat keparahan dan kematian (mengurangi perawatan di rumah sakit) tapi akan terus menurun setelah 6 bulan dan 2 bulan setelah booster.

Berdasarkan perkembangan dari South-East Asia Region per 11 Januari 2022, selama seminggu terakhir, wilayah Asia Tenggara melaporkan lebih dari 699.000 kasus baru, peningkatan 418%, jumlah kasus baru tertinggi dilaporkan dari India (638.872 kasus baru; 46,3 kasus per 100.000; peningkatan 524%), kematian dalam seminggu terakhir.

Terhitung sejak 7 Desember 2021 – 12 Januari 2022, berdasarkan Indikator Rt, Kota Palangka Raya cenderung fluktuatif stabil, sementara Kabupaten seperti Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Utara, Murung Raya, Seruyan, Barito Selatan, Lamandau dan Sukamara memiliki risiko tinggi, terangnya.

Rapat ini dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (Kalaksa BPBPK) Provinsi Kalteng, Falery Tuwan, serta Kepala Perangkat Daerah lainnya Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.03.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?