Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Pasca Pencabutan Puluhan Perijinan di Kotim, Dewan Minta Pemerintah Beri Penjelasan Secara Kongkrit

Liyando Hermawan
Published: January 13, 2022
Share
2 Min Read
Sutik

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berkaitan dengan pencabutan 59 Perizinan Perusahaan Besar Swasta (PBS) baik bidang perkebunan kelapa sawit hingga pertambangan di Kalimantan Tengah, terutama Kotawaringin Timur (Kotim) oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) RI belum lama ini, anggota Komisi I DPRD setempat meminta pemerintah memperjelas pencabutan perizinan dimaksud.

“Apakah pencabutan itu karena adanya pelanggaran, lalu dalam bentuk apa teknisnya pasca pencabutan nantinya, apakah akan dikelola oleh BUMN atau di dilakukan lelang kembali dan juga seperti apa proses pelaksanaannya nantinya harus jelas,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kotim, Sutik dibincangi wartawan diruang kerjanya, Kamis (13/1/2022).

Disisi lain dia menegaskan, kejelasan pasca pencabutan itu bertujuan supaya menjaga kondusifitas di daerah khususnya Kotawaringin Timur ini, yang dikhawatirkan bisa memicu konflik berkepanjangan pasca pencabutan perizinan tersebut nantinya.

“Menjaga kondusifitas di daerah, karena sampai sekarang ini masih belum jelas mekanisme pasca pencabutan tersebut. Bahkan sudah mulai muncul isu pengklaiman di masyarakat berkaitan dengan hal ini, dilokasi pencabutan Perizinan dimaksud, hal ini harus kita hindari supaya tidak menimbulkan konflik di lahan yang bermasalah tersebut,” tuturnya

Legislator Partai Gerindra ini juga mengharapkan, agar dalam konteks ini pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah melalui instansi masing-masing, segera melakukan inventarisasi terkait hal tersebut agar tidak menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Hal seperti ini harus segera mungkin di selesaikan, baik itu dengan memperjelas pasca pencabutan 59 Perizinan tersebut maupun melakukan koordinasi lintas instansi pemerintah itu sendiri supaya masyarakat tidak gagal faham akan hal ini,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?