Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Dukung Percepatan Program Pengembangan Tambak Udang Vaname. Serahkan Dokumen SID dan DED

Liyando Hermawan
Published: January 11, 2022
Share
3 Min Read
Penyerahan dokumen SID dan DED oleh Direktur Utama PT. Bank Kalteng Yayah Diasmono kepada Pemprov Kalteng melalui Pj. Sekda Kalteng H. Nuryakin. (foto/ist)

 

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID -Percepatan pembangunan kawasan tambak Udang Vaname/Shrimp Estate Kalteng merupakan gagasan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
dalam upaya pemulihan ekonomi Kalteng di tengah pandemi Covid-19.

Program ini dukung dengan adanya potensi kelautan dan perikanan Kalteng yang memliki panjang garis pantai sekitar 703,91 km dan potensi laut mencapai 94.500 km2 berada di 7 kabupaten pesisir yang berhadapan langsung dengan Laut Jawa.

Diketahui lokasi tahap pertama pembangunan Shrimp Estate berada di Desa Sei Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara.

Langkah percepatan sudah melewati tahap survei, rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, serta sinergitas dengan Pemkab Sukamara, hingga koordinasi pada KKP dan Kemenkomarves.

Dalam rapat koordinasi percepatan pengembangan kawasan tambak Udang Vaname/Shrimp Estate yang dilaksanakan di ruang rapat Bajakah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Senin (10/1/2022), dilakukan penyerahan dokumen SID dan DED oleh PT. Bank Kalteng kepada Pemprov Kalteng yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin.

“Saya mewakili Pemprov Kalteng berterima kasih kepada Dirut Bank Kalteng yang sudah mendukung penuh Program Shrimp Estate ini, dokumen SID dan DED menjadi dokumen penting dalam rangka percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname,” ucap Nuryakin.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur pada Apel Besar, Senin (3/1/2022) lalu, dan FGD Prospek dan Investasi Tambak Udang Vaname Kalimantan Tengah yang telah diadakan di Pangkalan Bun, Jumat (10/12/2021). Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung.

Dalam arahannya, jelas Leonard S. Ampung. Gubernur ingin program Shrimp Estate ini agar melibatkan dan ditujukan untuk masyarakat Kalteng. Dalam kondisi pandemi ini tentunya diharapkan pemda dapat menjamin perekonomian, sosial, serta kesehatan masyarakatnya.

Leonard menambahkan, Program yang akan dikelola oleh Dislutkan ini akan memberi dampak peningkatan ekonomi daerah. Perbankan bisa mensupport dalam hal pembiayaan, skema pembiayaan pembangunan kawasan ini sudah ada di DED.

Pihak bank yang hadir menyebutkan siap mendukung secara teknis dalam program pembangunan Shrimp Estate ini.

Dirut PT. Bank Kalteng Yayah Diasmono, selaku pemodal utama program mengatakan keyakinannya bahwa modal yang ditanam nanti pasti akan kembali.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?