Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Budidaya Ikan Metode Bioflok Lebih Menjanjikan

Liyando Hermawan
Published: January 8, 2022
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung menyarankan masyarakat Kota Palangka Raya khususnya para pelaku usaha perikanan, agar bisa mengembangkan budidaya ikan dengan menggunakan metode bioflok.

Menurutnya,  dengan melihat tipologi Kota Palangka Raya yang memiliki perairan umum seluas 515,8 km persegi, danau seluas 13,63 km persegi, rawa seluas 400,03 km persegi serta turut dialiri 3 sungai besar, tentu menjadi salah satu keuntungan dari segi sumber daya alam (SDA).

“Dari SDA saja sudah terlihat potensi perikanan yang cukup mumpuni, terlebih di kota ini juga di topang oleh sebanyak 103 danau di 22 kelurahan, sehingga semakin menguatkan bahwa budidaya ikan di Kota Palangka Raya cukup bagus dengan metode bioflok,” kata Nenie, Jumat (8/1/2022).

Lebih lanjut srikandi PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, budidaya ikan bioflok ini selain pengaplikasiannya mudah dan fleksibel dimana saja bisa, disisi lain perawatannya lebih mudah apabila dibandingkan dengan budidaya ikan secara konvensional di kolam atau tambak.

“Sektor perikanan sudah saatnya dilirik oleh masyarakat. Melalui metode bioflok, selain mudah pemasarannya juga cukup menjanjikan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi menilai budidaya ikan dengan metode bioflok lebih produktif dan efisien dibandingkan cara budidaya metode lainnya.

“Budidaya ikan dengan metode bioflok saat ini tengah popular di masyarakat. Dengan memanfaatkan bakteri, metode ini menawarkan banyak keunggulan. Bakteri probiotik sebagai pengurai limbah dapat meningkatkan kualitas air dalam kolam terpal,” bebernya.

Metode ini dikatakan Indri merupakan teknologi yang memicu peningkatan produktivitas perikanan budidaya secara otomatis, juga menghadirkan peluang untuk keterlibatan masyarakat lebih jauh.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?