Realisasi KTP- El Murung Raya Capai 96 Persen

 Realisasi KTP- El Murung Raya Capai 96 Persen

Kepala Disdukcapil Mura, Regita, SP, MM

Kepala Disdukcapil Mura, Regita, SP, MM

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) Regita mengatakan, pelayanan publik melalui Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el di Kabupaten Mura capaian realisasi tahun 2021 sudah mencapai 96 persen dari target nasional 99,2 persen.

“Jadi target untuk perekaman KTP-el kita masih mengejar 3,2 persen. Akan tetapi capaian ini tidak begitu parah masih dalam angka normal untuk kabupaten/kota,” kata Regita, Kamis (6/1/2022).

Sementara, sambungnya, untuk realisasi akte kelahiran mencapai 96 persen dari target nasional 95 persen. Sedangkan realisasi pencapaian Kartu Identitas Anak (KIA) terealisasi 40 persen dari target nasional 30 persen.

“Percepatan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) jadi salah satu prioritas utama kami. Sebab, data ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk kepengurusan yang menyangkut dengan data pribadi,” jelas Regita.

Lebih lanjut Regita menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai strategi ke depan dalam hal ini KTP- el Dukcapil Mura akan melaksanakan pendataan penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman per desa kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kepala Desa atau Lurah.

Selanjutnya, akan memutakhirkan status penduduk yang belum rekam KTP-el sesuai hasil verifikasi dan validasi desa kelurahan, tidak diketahui keberadaan, pindah atau meninggal dunia dan memiliki NIK ganda yang salah satunya telah melakukan perekaman KTP El.

Kemudian, melakukan jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang masih banyak penduduk wajib KTP (WKTP) belum rekam dengan melibatkan desa atau kelurahan.

“Selain iu, jemput bola perekaman bagi penduduk WKTP juga dilakukan ke tempat-tempat publik sesuai permintaan instansi atau kelompok masyarakat, termasuk jemput bola ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi’, terangnya lagi.

Diakui Regita, kendala yang dihadapi pihaknya akibat berlangsung pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap pelayanan ke kecamatan- kecamatan. Apalagi dengan surat edaran PPKM yang sering diterbitkan, sehingga Dukcapil Mura menyesuaikan jadwal pelayanan dengan jadwal yang diterbitkan oleh tim gugus tugas Covid-19 Pemkab Mura.

“Walaupun demikian, tidak menyurutkan semangat kami untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi kami sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk percepatan pelayanan Adminduk,”pungkasnya.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: