Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Realisasi KTP- El Murung Raya Capai 96 Persen

Michael Oktavianus
Published: January 6, 2022
Share
2 Min Read
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Murung Raya Mura Regita
Kepala Disdukcapil Mura, Regita, SP, MM

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) Regita mengatakan, pelayanan publik melalui Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el di Kabupaten Mura capaian realisasi tahun 2021 sudah mencapai 96 persen dari target nasional 99,2 persen.

“Jadi target untuk perekaman KTP-el kita masih mengejar 3,2 persen. Akan tetapi capaian ini tidak begitu parah masih dalam angka normal untuk kabupaten/kota,” kata Regita, Kamis (6/1/2022).

Sementara, sambungnya, untuk realisasi akte kelahiran mencapai 96 persen dari target nasional 95 persen. Sedangkan realisasi pencapaian Kartu Identitas Anak (KIA) terealisasi 40 persen dari target nasional 30 persen.

“Percepatan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) jadi salah satu prioritas utama kami. Sebab, data ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk kepengurusan yang menyangkut dengan data pribadi,” jelas Regita.

Lebih lanjut Regita menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai strategi ke depan dalam hal ini KTP- el Dukcapil Mura akan melaksanakan pendataan penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman per desa kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kepala Desa atau Lurah.

Selanjutnya, akan memutakhirkan status penduduk yang belum rekam KTP-el sesuai hasil verifikasi dan validasi desa kelurahan, tidak diketahui keberadaan, pindah atau meninggal dunia dan memiliki NIK ganda yang salah satunya telah melakukan perekaman KTP El.

Kemudian, melakukan jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang masih banyak penduduk wajib KTP (WKTP) belum rekam dengan melibatkan desa atau kelurahan.

“Selain iu, jemput bola perekaman bagi penduduk WKTP juga dilakukan ke tempat-tempat publik sesuai permintaan instansi atau kelompok masyarakat, termasuk jemput bola ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi’, terangnya lagi.

Diakui Regita, kendala yang dihadapi pihaknya akibat berlangsung pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap pelayanan ke kecamatan- kecamatan. Apalagi dengan surat edaran PPKM yang sering diterbitkan, sehingga Dukcapil Mura menyesuaikan jadwal pelayanan dengan jadwal yang diterbitkan oleh tim gugus tugas Covid-19 Pemkab Mura.

“Walaupun demikian, tidak menyurutkan semangat kami untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi kami sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk percepatan pelayanan Adminduk,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesta Kahanjak Meriahkan Hari Jadi Kapuas ke-75: Harmoni Tradisi yang Menguatkan Jati Diri Kapuas April 6, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan April 6, 2026
  • Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi, Mendagri Tekankan Kewaspadaan Pangan dan Dampak Geopolitik April 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

5 4
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Shalahuddin Memastikan Pembangunan Dirasakan Masyarakat Kelurahan Lahei II

March 30, 2026
7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?