Pemkab Mura Usulkan 479 Formasi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan

Asisten III Setda Mura, Budi Susetyo saat memimpin rapat tentang membahas gajih PPPK tahun 2022. (foto/Apri)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya mengatasi kekurangan guru dan tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, tengah mengajukan ke pemerintah pusat terkait formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan/medis yakni sebanyak 479 orang.

Hal itu disampaikan saat Pemkab Mura melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Asisten III Setda Mura, H. Budi Susetyo yang melibatkan instansi Dinas Pendidikan, BPKAD, BKPSDM, Bapenda, dan Bappedalitbang  Kabupaten Mura terkait perhitungan anggaran gaji PPPK tahun 2022 yang berlangsung di aula A Kantor Bupati setempat, Selasa (4/1/2022).

“Tujuan rapat tersebut sebagai tindak lanjut mengenai hasil penerimaan yang telah lulus mengikuti tahap tes PPPK tahun 2020 dan 2021. Untuk saat ini jumlah PPPK yang ada di Mura ada berjumlah 32 orang,” ungkap Budi Susetyo.

Dia memaparkan pada tahun 2020 berjalan penerimaan PPPK ada sebanyak 7 orang, tahun 2021 pada tahap pertama PPPK ada sebanyak 30 orang dan yang terisi hanya sebanyak 25 orang, serta untuk tahap dua PPPK tahun 2021 masih dalam proses.

Sementara itu, dalam tahap tiga PPPK di tahun 2022, Budi Susetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan pengajuan kouta sebanyak 479 yang terdiri dari dua formasi 100 orang tenaga kesehatan dan 379 tenaga pendidik

“Sehingga hitungan sementara anggaran yang kita butuhkan gaji PPPK tahap tiga untuk 479 orang, jika gajinya selama 3 bulan (Oktober sampai Desember) diakhir Tahun 2022 sebesar 11,5 Milyar,” pungkas Budi yang juga mantan Setwan DPRD Mura itu.

EDITOR:Heryanto


SUMBER: