Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Perekonomian Kotim Terus Berkembang Pesat. Perlu Diatur Dengan Perda Prusda

Michael Oktavianus
Published: January 3, 2022
Share
2 Min Read
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Modika Latifah Munawarah

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Modika Latifah Munawarah menilai, setiap tahunnya Kotim selalu tumbuh dan berkembang sangat pesat aktivitas di sektor perekonomian masyarakat.

Terutama ujarnya, dengan adanya pasar-pasar yang dikelola oleh pihak swasta.

Oleh sebab itu, menurutnya, saatnya pemerintah Kotim mengatur aktivitas masyarakat tersebut, yaitu dengan adanya peraturan daerah tentang perusahaan pasar daerah (Prusda).

“Mengingat Prusda berfungsi sebagai akat pengembangan ekonomi daerah dan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengingat pula Prusda dapat membantu menunjang kebijakan umum pemerintah daerah serta untuk menungkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Modika, Senin (3/1/2022).

Selain itu lanjutnya, Prusda juga meningkatkan daya saing perusahaan daerah serta dapat meningkatkan PAD.

Oleh sebab itu, maka Prusda harus dikelola secara profesional, efisien, transparan, mandiri, akuntabel, bertanggung jawab dan wajar.

Dalam rangka mencapai maksud tersebut, makan perlu adanya peraturan tentang Prusda di Kotim.

Rancangan Peraturan Daerah tentang prusda ini telah selesai dibahas bersama oleh Bapemperda DPRD dengan tim Pemda sesuai dengan makanisme dan telah dilaporkan,” ujarnya.

Berdasarkan dari laporan Bapemperda tersebut, lanjutnya, maka tambahnya, Fraksi PDI perjuangan telah mempelajari, memperhatikan serta memahmi pasal per pasal dan dari bab ke bab Ranperda yang telah disempurnakan.

Sesuai dengan hasil keputusan bersama sebagaimana yang dilaporkan oleh Anggota Bapemperda, maka kami menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” tegasnya.

Menurutnya, sepnjang tahun 2021 sekua telah berupaya melakukan yang terbaik tugas di lembaga DPRD Kotim maupun bagi masyarakat, keluarga dan bagi diri sendiri.

“Kita patut bersyukur atas semuanya dan terimkasih kepada siapa saja yang telah berbuat dan berjuang untuk kepentingan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kita,” ungkapnya.

Namun kata dia, selama tahun 2021 barangkali semua pihak tidak luput dan kealpaan, kegagalan, kecurangan dan kekecewaan bahkan sakit hati, tetapi tetap perlu bersyukur bahwa hal itu disadari dan disesali.

“Maka kami segenap Anggota Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Parkir Semrawut dan Ganggu Ketertiban, Dewan Minta Ditata Ulang

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemda Fokus Kembangkan Wisata yang Sudah Ada

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Ingatkan Air Isi Ulang Harus Penuhi Standar Kesehatan

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Prioritaskan Penanganan Permukiman Rawan Banjir

November 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?