235 Pejabat Fungsional Dilantik. Bupati : Jabatan Merupakan Kepercayaan Pimpinan

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph melantik 235 PNS hasil penyetaraan jabatan administarsi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang belum, kemarin.
Dari 265 jabatan yang disetarakan, hanya 235 PNS jabatan fungsional yang terisi dan dilantik, sisanya 30 jabatan yang disetarakan masih lowong.
Bupati Perdie mengatakan, kenaikan pangkat merupakan hak seorang PNS akan tetapi jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS, yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan dan kompetensi serta moral yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah/janji jabatan yang akan saudara ucapkan.
“Seperti yang disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Mura bahwa pelantikan ini bagi pejabat fungsional yang merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri hal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten di Provinsi Kalteng,” jelasnya Perdie, Senin (3/1/2022).
Disampaikan orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu, bahwa Kabupaten Mura telah mendapatkan rekomendasi penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional dan PPK melantik pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap, janganlah pelantikan ini diartikan sebagai sesuatu yang memiliki makna negatif, yang dapat mengakibatkan kita terperangkap dalam sikap yang kurang terpuji. Tetapi, jadikanlah pelantikan ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan,” beber Perdie lagi.
Karena, sambung Perdie, mutasi atau alih tugas dan jabatan merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan.
Dia juga mengingatkan, ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang Aparatur pada Badan/Dinas/Satuan unit kerja, tiga peran yang dimaksudkan adalah, Aparatur sebagai pelaksana (implementator), sebagai pengelola (manajer) dan pemimpin (leader).
Dalam acara pelantikan itu dihadiri Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Sekda Mura, Hermon, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para rohaniawan dan undangan lainnya.