Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Muskerprov PMI Tahun 2021. Ini 5 Hal Penting Untuk Menjadi Perhatian PMI

Michael Oktavianus
Published: December 30, 2021
Share
2 Min Read
Pj. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin saat membuka secara resmi Musyawarah Kerja Provinsi PMI Kalteng Tahun 2021. (foto/mmc/Michael)

PALANGKA RAYA,  KALTENGTERKINI.CO.ID – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi Musyawarah Kerja Provinsi Palang Merah Indonesia (PMI) Kalteng Tahun 2021.

Kegiatan ini berlangsung di Imperial Room, Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Kamis (30/12/2021).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Pj. Sekda Kalteng, Nuryakin  menyampaikan Provinsi Kalteng adalah salah satu Provinsi yang rentan akan terjadinya bencana, baik bencana yang diakibatkan oleh alam, manusia, maupun non alam, seperti kebakaran hutan dan lahan, permukiman, banjir, angin puting beliung, dan wabah penyakit.

Terkait hal diatas, H. Nuryakin menekankan, perlunya kesadaran dan kontribusi seluruh stakeholder dalam mengantisipasi maupun menghadapi bencana yang rentan terjadi di Provinsi Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekda menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian bersama yakni, pertama, perlu kesiapsiagaan yang optimal dari seluruh jajaran pengurus PMI, dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota dan bahkan kecamatan.

Kedua, perlu upaya-upaya terpadu dan terkoordinasi dengan para pemangku kepentingan/stakeholder lainnya, terutama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial secara berjenjang, serta Perangkat Daerah terkait.

Ketiga, dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan seluruh lapisan masyarakat Kalteng, diperlukan koordinasi semua pengurus PMI kabupaten/kota, agar seluruh kecamatan secepatnya membentuk pengurus PMI. Keempat, diharapkan setiap pengurus PMI Kecamatan agar didukung dengan sejumlah sukarelawan terlatih.

Kelima, perlu adanya upaya-upaya pencegahan terjadinya bencana sosial akibat adanya isu-isu yang menyesatkan di tengah masyarakat. Terakhir, agar pengurus PMI Kabupaten/Kota dapat merencanakan kegiatan/program untuk diajukan kepada Bupati/Wali Kota untuk mendapatkan anggaran hibah dari pemda kabupaten/kota, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Mengutip dari MMC Kalteng, Pembukaan Musyawarah Kerja Provinsi PMI Kalteng dihadiri oleh Ketua PMI Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, mitra PMI Kalteng dan pengurus PMI dari beberapa Kabupaten. (Sumber : Biro Adpim Setda Kalteng)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?