Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Kadis Kominfosantik : Seorang MC Harus Memenuhi Kualifikasi dan Menguasai Ilmu PEWAR

Liyando Hermawan
Published: December 16, 2021
Share
5 Min Read
Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi saat menjadi narasumber pada Workshop Keprotokolan & Kehumasan yang digelar oleh BPSDM Provinsi Kalteng
(foto/mmc/lyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan MC, Announcer, Presenter, Moderator dan Speaker memiliki Misi dan tugas yang sama yaitu berkewajiban menyukseskan acara, yang masing-masing memiliki perbedaan pada fungsinya diantaranya MC memimpin acara, announcer mengantarkan acara, Presenter menyajikan acara, moderator mengarahkan acara dan speaker mengisi acara.

Seorang MC (Master of Ceremony) harus memenuhi kualifikasi atau syarat tertentu yakni harus menguasai ilmu PEWARA. P yakni public speaking; komunikasi adalah sesuatu yg menghubungkan pengertian sehingga dapat saling memberi pengaruh. E yakni educated/ terpelajar; harus memahami regulasi keprotokolan, language (tata bahasa yang baik dan benar), pengetahun umum yang memadai, intelegency (cerdas/pandai dlm menganalisa). W yakni wonderful/ harus memberikan yang bagus; (good appearance/smart dan brilliant), generalist (serba tahu/bisa), genial (peramah/periang).A yakni adaptable/menyesuaikan diri (kenali diri kita lebih ke tupoksi, kenali khalayak/audience, kenali situasi dan kondisi). R yakni ready/ dalam keadaan siap (siap mental/emotional matyurity, siap phisik/sehat jasmani, siap berlaga di medan publik menumbuhkan self confidence “PD”). A yakni acceptable /pantas dan cocok (face, phostur tubuh ideal, microphone voice).

Hal ini diungkapkan Plt. Kadis Kominfosantik, Agus Siswadi saat menjadi narasumber pada Workshop Keprotokolan & Kehumasan yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng. Workshop dihadiri secara virtual dari Gedung Smart Province Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kamis (16/12/2021).

Workshop Keprotokolan & Kehumasan dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Sri Widanarni. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lainnya yakni Pranata Humas Muda Diskominfosantik Provinsi Kalteng Ferawati dan dari Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng Erwindy.

Dikatakannya, sementara itu, pembawa acara adalah seseorang yang bertugas mengumumkan acara memandu acara mengatasi hambatan sehingga acara berjalan dengan lancar. Pembawa acara memiliki peranan sangat penting pada penyelenggaraan Upacara/acara. Sukses atau tidaknya acara/upacara sangat tergantung pada pembawa acara. Fungsi pembawa acara adalah pengatur dalam sebuah acara agar tertata dengan baik.

Tugas pokok pembawa acara diantaranya bertugas mengumumkan acara yang akan berjalan, bertugas menarik perhatian hadirin untuk mengikuti jalannya acara serta bertugas mengatasi hambatan-hambatan jalannya acara dan/bertanggung jawab agar acara tetap berjalan dengan lancar.

Selain tugas pokok, lanjut Agus, pembawa acara juga bertugas untuk menguasai acara, mengecek pengeras suara, mengecek kesiapan acar, mengecek kehadiran pejabat, pembicaraan dan lain-lain, membawakan acara, menyimak jalannya acara, mengendalikan waktu, menguasai dan mengatur hadirin dan memperhatikan isyarat, emosi dan lain-lain, terangnya.

Lebih lanjut disampaikan mengenai announcer. Seorang announcer memiliki kewajiban sebagai arranger yang harus mampu berkordinasi dan membagi tugas, dalam melaksanakan fungsinya harus selalu mengadakan check & recheck (c & rc), dan  antisipatif, membuat acara yang biasa menjadi luar biasa dengan memperhatikan norma dan kaidah / aturan  keprotokolan, menyampaikan ungkapan dalam tata bahasa yang baik dan benar dengan memperhatikan derajat seseorang serta menampilkan segi kualitas demi citra Institusi.

Pada kesempatan tersebut, Agus Siswadi juga menyampaikan cara mengatasi rasa gugup yakni mempersiapkan materi yang akan disajikan dengan baik, yakin akan penampilan anda terutama tata busana, minumlah air putih, disiplin diri merupakan keharusan untuk dimiliki, berbaurlah dengan Audience sebelumnya, supaya tidak merasa asing dengan mereka, selain memperhatiakn isi materi juga perlu memperhatikan persiapan yang matang dan kemampuan menghadapi situasi mendadak, menghindari sikap sombong dan rasa lekas puas serta seorang Pembawa Acara harus didampingi seorang protokoler yang membantu mengecek susunan acara serta merubah skenario acara tersebut bila diperlukan.

Seorang pembawa acara memiliki syarat-syarat tekhnis mulai dari munguasai acara, bahasa, suara, nafas, kepribadian, disiplin diri dan penggunaan alat pengeras suara. Adapun syarat penunjang pembawa acara seperti mempunyai kepercayaan terhadap diri sendiri, mempunyai penampilan baik, Human Relation, menepati waktu yang telah ditentukan, kreatif dan penuh ide, tuturnya. (dikutip dari laman MMC Kalteng).

Terakhir disampaikan, seorang pembawa acara harus menghindari beberapa hal diantaranya memberikan penghormatan yang banyak, mengulas-ulas pembicaraan sebelumnya, sikap over acting, apabila membuat kesalahan agar jangan diingat, tetap membawakan acara dengan tenang, memberikan ucapan terima kasih yang berlebihan, tidak boleh menyebutkan susunan acara dan tidak boleh menyampaikan Pengumuman disaat upacara sedang berlangsung.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?