Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Menyasar Pada Pengembangan Potensi di wilayah Barat, Tengah dan Timur.

Liyando Hermawan
Published: December 15, 2021
Share
3 Min Read

 

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menghadiri secara virtual Audiensi Usulan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Prov. Kalteng. (foto/mmc)

 

 

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsk Kalteng, Leonard S. Ampung

menghadiri Audiensi Usulan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Provinsi Kalteng. Audiensi digelar secara luring dan daring, Rabu (15/12/2021).

 

Audiensi dibuka oleh Kepala Bagian Informasi Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus RI Ahmad Bukhori.

 

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Kalteng Nomor 050/750/Bappedalitbang/2021, tanggal 07 Oktober 2021 perihal Pembangunan Kawasan Ekonomi Terpadu.

 

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Pusat mengharapkan gambaran terkait rencana pengembangan wilayah dari kawasan di Kalteng.

 

Leonard S. Ampung  menyampaikan, Gubernur Kalteng menginginkan kawasan yang terpadu sesuai dengan potensi yang sangat luar biasa di Kalteng.

 

Visi dan Misi Kalteng adalah Maju, Mandiri dan Adil untik kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalteng Makin Berkah.

 

Adapun, Misi dari RPJMD Provinsi Kalteng 2021-2026 adalah mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, berdaya saing dan berwawasan. Untuk gambaran umum, Kalteng memiliki luas 1,5 kali luas Pulau Jawa atau 153.564 km2, terdiri dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.

 

Leonard menyampaikan untuk zona di wilayah Barat Kalteng memiliki potensi komoditas Kelapa Sawit, pertambangan dan industri berbasis perikanan dan lain-lain. Untuk zona wilayah Tengah memiliki potensi pertanian, kopi, komoditas Kelapa Sawit dan lain-lain. Leonard berharap adanya pengembangan potensi di wilayah Barat, Tengah dan Timur.

 

“Kita menitikberatkan hilirisasi sawit dan hilirisasi berbasis metal. Kemudian pengembangan perikanan, pariwisata, pembuatan pelabuhan utama di teluk Sampit dan pertambangan’, ucap Leonard.

 

Lebih lanjut Leonard

menyampaikan, sektor unggulan di Kalteng diantaranya sektor kehutanan, sektor kalautan dan perikanan, ketahanan pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan, pertambangan, walet, pariwisata dan industry olahan.

 

Sebagaimana diketahui, Kalteng merupakan salah satu lokasi pengembangan food estate.

 

Food estate merupakan rencana Pemerintah Pusat dan menjadi salah satu dari PSN tahun 2020 – 2024 dibawah kendali dan pengawasan langsung dari Presiden RI H. Joko Widodo. PSN Food Estate berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, ±165.000 Hektar (Ha).

 

Cadangan pangan strategis lainnya ada di Kabupaten Gunung Mas yakni perkebunan singkong.

 

Diharapkan terkait rencana pengembangan kawasan di Kalteng mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat, tentunya dari stakeholder terkait, dalam rangka serta upaya untuk meningkatkan pendapatan Daerah Kalteng sehingga bisa lebih mempercepat pembangunan di Kalteng yang dirasakan masih belum optimal. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?