Pasar Murah Pertamina Sediakan 1.600 Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat
Raperda APBD 2022 Disetujui. Gubernur Minta Kepala Perangkat Daerah Lakukan Penajaman Program dan Kegiatan Perioritas

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah rampung rangkaian pembahasan RAPBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2021, baik pembahasan di Banggar maupun di komisi-komisi antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD, Rapat Paripurna digelar diawali dengan agenda mendengarkan pandangan dan tanggapan Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD.
Setelah mendengarkan tanggapan dan pandangan dari 7 Fraksi pendukung DPRD yang menyatakan menerima dan setuju terhadap RAPERDA APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2022, Pimpinan DRPD Provinsi Kalteng menyatakan RAPERDA APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2022, dinyatakan diterima dan disetujui secara resmi dalam Rapat Paripurna, ke 12 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Masa Persidangan III Tahun 2021, di Ruang Rapar Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (30/11/2021) malam.
“Dengan mengucapkan Alhamdulilah, RAPERDA APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022, dinyatakan diterima dan disetujui”, ucap Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno.
Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Wiyatno didampingi Wakil-Wakil Ketua, sementara dari pihak Eksekutif juga dihadiri Pj. Sekretaris Daerah dan Pejabat Pemprov terkait, dan Pejabat Vertikal, baik yang hadir secara luring maupun secara daring.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap RAPERDA tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022.
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan penajaman-penajaman terhadap program dan kegiatan prioritas yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lanjut, Edy mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legeslatif yang telah menjalankan fungsinya dengan baik, dalam rangka membangun Kalimantan Tengah mewujudkan KALTENG MAKIN BERKAH.
“Insya Allah, apa yang telah kita niatkan dan lakukan, baik eksekutif san legeslatif dalam bingkai kerja sama yang harmonis dan sinergis, tidak lain untuk memperolah hasil yang lebih baik, dalam mensejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah yang kita cintai” tutur Edy. (mmc/dan)