Gubernur : Pejabat Baru Dilantik Harus Mampu Tunjukkan Kinerja Selama 3 Bulan ke Depan

Gubernur Kalteng, H.Sugianto Sabran melantik pejabat dilingkungan Pemprov Kalteng. (foto/ist)

PALANGKA RAYA. KALTENGTERKINI.CO.ID – Jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng kembali melakukan palantikan sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Selasa (30/11/2021).

Pelantikan sumpah jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Gubenur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran.

Dalam sambutannya, Gubenur Kalteng, H.Sugianto Sabran mengatakan kepada para pejabat yang baru dilantik harus mampu menunjukkan kinerjanya selama tiga bulan ke depan.

‘’Namun jika tidak ada perubahan sesuai dengan yang diharapkan, saya akan ganti dengan pejabat yang lebih mampu dan mau bekerja keras sesuai pakta integritas yang baru saja dibacakan dalam pelantikan sumpah jabatan’’, tegas Gubernur.

Gubernur H. Sugianto Sabran menambahkan, pergantian posisi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sistem pemerintahan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara sebagai abdi negara dan masyarakat.

Hal yang terpenting, bagi pejabat yang baru saja dilantik harus bekerja keras dan penuh semangat untuk memacu pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah, misalnya bagaimana mengupayakan penambahan anggaran APBD Kalimantan Tengah yang menyentuh hampir Rp5 Triliun menjadi 8 hingga Rp10 Triliun. ‘

Sesuai pakta integritas yang dibacakan saat pengambilan sumpah jabatan, penjabat yang baru dilantik harus mampu bekerja keras untuk terlibat dalam pembangunan dan melayani masyarakat.

“Saya bersama Wakil Gubernur yang bertugas mengawasi kinerja penjabat tentu akan mengganti penjabat yang tidak mampu menunjukkan hasil kinerja yang baik selama 3 hingga 6 bulan ke depan,’’ tegas Gubernur.

Pelantikan Pejabat Pimpinan Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H.Edy Pratowo dan Pj. Sekda H. Nuryakin.

Pelantikan berdasarkan Surat Perintah Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 800/782/II.1/BKD tentang Pelaksana Tugas Kepala Badan/ Kepala Dinas/ Kepala Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun Pejabat yang baru dilantik diantaranya Erlin Hardi yang menjabat Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, sebagai Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, Sutoyo,S.STP, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalteng, dilantik sebagai Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kaleng.

Sementara itu, Agus Siswadi, S.Pd, M.Pd, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, dilantik sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, serta Suharno, S.T,M.Si, Kepala  Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda ProvinsiKalteng, dilantik sebagai Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalteng. (ndo)

EDITOR:


SUMBER: