Penganugerahan Informasi Publik 2021. Wagub : Kesempatan Bagi Badan Publik Untuk Mengakselerasi Keterbukaan Informasi Dengan Inovasi
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Informasi Provinsi Kalteng menyelenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 bagi badan publik baik pemerintah maupun non pemerintah, serta mengawal penguatan, di auala Jayang Tingang, Kamis (25/11/2021).
Acara penganugerahan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalteng H. Edy Pratowo.
Disela pembukaan acara penganugerahan, Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam sambutannya, mengapresiasi pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2021.
Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah maupun non pemerintah, serta mengawal penguatan akutanrilitas badan publik di Provinsi Kalteng.
Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui ragam inovasi tiada henti .
“Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan”, terangnya.
Wagub mengharapkan semua Badan Publik agar mengelorakan semangat keterbukaan akutanrilitas informasi publik dan semua Badan Publik untuk merespon dan terima kritik atau saran masukkan dari masyarakat.
Dalam acara Penganugerahan Informasi Publik ini ada beberapa kategori penilaian yaitu : Penganugerahan tahun 2021 ini, kategori informatif yakni peringkat I diraih oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, disusul peringkat II Kabupaten Kotawaringin Barat dan III diraih oleh Kabupaten Kapuas.
Sementara Badan Publik Bank Kalteng mendapat Penganugerahan kategori Cukup Informatif serta Badan Publik Perguruan Tinggi kategori Cukup Informatif yakni Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Eka Harap Palangka Raya.
Sedangkan, untuk Badan Publik perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, peringkat I kategori Informatif adalah Dinas Kelautan dan Perikanan, peringkat II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta peringkat III Badan Kepegawaian Daerah.
Untuk Kategori Menuju Informatif peringkat I diraih Kabupaten Pulang Pisau, II Kotawaringin Timur, III Katingan dan IV Murung Raya.
Cukup Informatif yakni peringkat I diraih Gunung Mas dan ke II oleh Seruyan.
Selanjutnya badan publik instansi vertikal Provinsi Kalimantan Tengah, kategori Informatif yakni Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng, Komisi Pemilihan Umum, serta Kanwil Kemenkumham.
Sedangkan tiga instansi vertikal masuk kategori Menuju Informatif dan juga sebanyak tiga instansi masuk kategori Cukup Informatif dan sebanyak sembilan perangkat daerah masih masuk dalam kategori Menuju Informatif dan 10 perangkat daerah masuk dalam kategori Cukup Informatif. (dan)