Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Persiapan Stranas PK. Diharapkan Ditetapkan Kawasan Hutan 100 Persen di 5 Provinsi Piloting Kebijakan Satu Peta (KLHK)

admin01
Published: November 23, 2021
Share
2 Min Read
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Andy Arsyad membuka Rapat Persiapan percepatan Pelaksanaan Stranas PK di Prov. Kalteng. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Andy Arsyad membuka secara resmi Rapat Persiapan percepatan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Provinsi Kalteng.

Rapat dihadiri dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/11/2021).

Andy Arsyad menyampaikan Rapat Persiapan digelar agar pelaksanaan Stranas PK yang rencanaya akan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2021 di Kota Palangka Raya dapat berjalan efektif.

“Kita harus mempersiapkan sedemikian rupa berdasarkan petunjuk Bapak Pimpinan bahwa kegiatan ini hrus benar-benar dapat menghasilkan atau yang diharapkan tercapai output”, ucap Andi

Andy berharap melalui pertemuan ini, ditetapkan kawasan hutan 100% di 5 Provinsi piloting kebijakan Satu peta (KLHK), tersedianya peta digital rencana detail tata ruang yang terintegrasi dengan OSS di 5 Provinsi kebijakan satu peta (Kementerian ATR, 42 Kabupaten/Kota).

Kemudian, terselesaikannya kompilasi dan integrasi informasi Geospasial Tematik di 4 Provinsi piloting diantaranya Pemprov Riau, Pemprov Kalimantan Timur, Pemprov Sulawesi Barat dan Pemprov Papua (BIG, Kementan, 4 Provinsi, 28 Kabupaten/Kota), terlaksananya rekomendasi penyelesaian tumpang tindih di Pemprov Kalteng dan terintegrasinya rencana zona wilayah pesisir dan Pulau-Pulau kecil serta rencana Tata Ruang Wilayah di 5 Provinsi kebijakan satu peta.

Sementara itu, Tim Stranas PK Muhammad Isro dalam paparannya menyampaikan percepatan pelaksanaan Stranas PK Prov. Kalteng meliputi percepatan pengukuhan kawasan hutan, percepatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), percepatan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan dan optimalisasi pajak perkebunan sawit.

Rapat diikuti secara virtual oleh Tim Stranas PK serta Kepala Perangkat Daerah Provinsk Kalteng terkait. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Leonard : RPJMD Kompas 5 Tahun Kedepan dan Sinkronisasi Pembangunan Provinsi Ke Kabupaten/Kota July 15, 2025
  • Tingkatkan Kualitas SDM, 58 Aparatur Tenaga Perpustakaan Ikut Bimtek July 15, 2025
  • Pimpin DPD Pemuda Tani Kalteng.Deden Agustiar: Siap Berkolaborasi Dengan Pemprov Kelola Food Estate dan Lubuk Pangan July 15, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard : RPJMD Kompas 5 Tahun Kedepan dan Sinkronisasi Pembangunan Provinsi Ke Kabupaten/Kota

July 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kualitas SDM, 58 Aparatur Tenaga Perpustakaan Ikut Bimtek

July 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DPD Pemuda Tani Kalteng.Deden Agustiar: Siap Berkolaborasi Dengan Pemprov Kelola Food Estate dan Lubuk Pangan

July 15, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemuda Tani Kalteng Mitra Strategis Pemerintah Bangun Pertanian Modern dan Mandiri

July 15, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?