Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota Tak Melakukan Perjalanan Keluar Daerah

admin01
Published: November 17, 2021
Share
4 Min Read
IMG 20211117 190342
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat pimpin Rakor Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam penanganan bencana alam dan bencana non alam di Kalteng. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengingatkan kepada bupati/walikota agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota dulu saat kondisi banjir saat ini yang menimpa sebagian wilayah Kalteng.

Hal ini ditegaskan Gubernur Sugianto Sabran saat memimpin Rakor Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam penanganan bencana alam dan bencana non alam di Kalteng, bertempat di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11/2021).

Rakor dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, anggota Forkopimda, Wali Kota Palangka Raya, Pj. Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi vertikal terkait Provinsi Kalteng.

Hadir seacara virtual unsur Pemerintah Kabupaten masing-masing didampingi instansi teknis.

Dalam arahannya Gubernur mengatakan pada kondisi bencana banjir seperti ini, pimpinan daerah masing-masing agar berada di tempat, tidak perlu melakukan perjalanan ke luar daerah yang tidak perlu.

“Sebagai pimpinan daerah, harusnya merasa malu dengan masyarakatnya yang lagi menghadapi bencana, tapi malah bupatinya melakukan perjalanan. Sikap seperti itu tidak konsisten dengan janji dan sumpah jabatan yang dia ucapkan selaku pelayan rakyat”, ucap Sugianto.

Sebagaimana diketahui bahwa karena curah hujan yang tinggi mengakibatkan debit air meningkat dan menyebabkan banjir di beberapa wilayah Kabupaten dan Kota se-Kalteng.

Berdasarkan data BPBPK, Kabupaten yang terdampak diantaranya Kabupaten Katingan yang meliputi 12 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 34.335 jiwa, sedangkan Kabupaten kotawaringin Timur yang meliputi 8 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 11.272 jiwa, Kabupaten Barito Selatan yang meliputi 3 kecamatan, Kabupaten Kapuas yang meliputi 6 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 8.082 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau yang meliputi 3 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 3.200 jiwa dan Kota Palangka Raya yang meliputi 4 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 10.619 jiwa, sehingga total warga terdampak berjumlah 67.508 jiwa.

Gubernur mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota agar melalukan aksi cepat dalam penanganan bencana banjir dan dampaknya.

“Saya minta kabupaten/ kota untuk menganggarkan di tahun 2022 untuk penanggulangan bencana alam dan non alam, minimal 5 persen dari total APBD, agar penanganan bisa lebih cepat, dan tidak selalu berharap ke Provinsi. Provinsi memiliki tanggung jawab secara makro dan akan memberikan support penuh, tapi garda terdepan tentunya adalah pemerintah kabupaten/kota”, tegas Sugianto Sabran.

Gubernur Kalteng menginstruksikan kepada jajaran terkait, untuk melaksanakan beberapa langkah, diantaranya terus menerus menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan memastikan bahwa perkembangan informasi peringatan dini mengenai cuaca dari BMKG diterima dan dipahami oleh masyarakat.

Kemudian melakukan pengelolaan tata air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, misalnya dengan penyiapan kapasitas waduk, embung, danau, sungai dan kanal untuk antisipasi debit air berlebih, memastikan infrastruktur/ sarana prasarana pengendali dan peringatan dini banjir dan longsor beroperasi dengan baik.

Disamping itu, menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik dan peralatan, penyiapan dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat bencana (jalur dan tempat evakuasi, lokasi pengungsian) serta penyiapan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Gubernur juga mengingatkan, bencana banjir masih dalam kondisi pandemi Covid -19, sehingga penanganan harus memperhatikan protokol kesehatan, disisi lain penanganan dampak banjir bisa dilakukan bersamaan dengan sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19 sekaligus pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Dampak banjir ditangani dengan baik, tapi penanganan Covid-19 termasuk vaksinasi juga harus berjalan seiring” pungkas Sugianto.  (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?