Dislutkan Kalteng Bentuk Satgas, Cegah dan Kendalikan Wabah Penyakit Ikan

Kadislutkan ProvinsiKalteng mengadakan Forum Penyusunan Tim Satgas Pengendalian Penyakit Ikan. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya mengendalikan dan mencegah wabah penyakit pada budidaya ikan, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, membentuk satuan tugas (Satgas) Pengendalian Penyakit Ikan Tingkat Provinsi.

Sejauh ini produksi budidaya perikanan Kalimantan Tengah meningkat sejak tahun 2016 – 2020. Peningkatan produksi perikanan budidaya rata-rata sebesar 11,53%/tahun.

Hasil produksi juga dipengaruhi dari adanya pengalaman pembudidaya yang baik. Kendala yang sering ditemui dalam pembudidaya ikan ialah serangan penyakit ikan.

Salah satu upaya pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng dalam pengendalian dan pencegahan wabah penyakit yakni dengan pembentukan tim satgas.

Dislutkan Provinsi Kalteng mengadakan Forum Penyusunan Tim Satgas Pengendalian Penyakit Ikan Tingkat Provinsi di aula Dislutkan Kalteng secara daring (Zoom Meeting), Selasa (16/11/2021).

Forum ini dihadiri oleh Direktorat KKI, Kepala BKIPM Palangka Raya, Akademisi, tim ahli, serta tim teknis.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) H. Darliansjah mengatakan, hal utama dalam budidaya itu adalah produksi, jadi bagaimana cara agar produksi terus meningkat harus kita usahakan. Dan salah satu kendala yang pasti ada dalam budidaya perikanan adalah masalah penyakit ikan.

Maka dari itu, dibentuknya tim satgas pengendalian penyakit ikan ini merupakan langkah perencanaan penanganan yang harus segera kita bentuk dan gerakkan.

Penyusunan tim satgas ini berdasarkan Permen KP No. 13 Tahun 2021 tentang Tindakan Tanggap Darurat Pengendalian Penyakit Ikan dan Surat Kadislutkan No. B3.1/986/XI/DKP. Keanggotaan dari tim satgas berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi (Tusi), keahlian, dan kompetensi. Anggota tim Satgas Pengendalian Penyakit Ikan Provinsi Kalimantan Tengah antara lain, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, BPBAT Mandiangin, BKIPM Palangka Raya, ahli kesehatan ikan, dokter hewan, Dinas Perikanan dan Penyuluh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Turut mengundang Koordinator Hama dan Penyakit Ikan (HPI) Direktorat Kawasan dan Kesehatan Ikan DJPB drh. Ch. Retna Handayani dan Kepala BKIPM Palangka Raya, Iromo
selaku pemapar materi pengendalian penyakit ikan.

“Pekerjaan kita dalam menjamin mutu produk perikanan dengan cara monitoring HPI, pembentukan tim satgas pengendalian penyakit ikan, pengendalian lingkungan, dan diharapkan pertemuan tim satgas ini terus berlangsung secara periodik,” ungkap Iromo.

Retna Handayani pun menambahkan, “Kami sangat mengharapkan forum ini dapat berkelanjutan dan mengefisienkan pengendalian penyakit ikan. Karena kita ketahui penyakit ikan merupakan salah satu permasalah utama dalam  budidaya sehingga perlu semua bagian (KKP, Pemprov, Pemkab/Pemkot, pemangku kepentingan lainnya) untuk menanggulangi masalah ini,”

Tujuan pelaksanaan forum ialah guna mengendalikan dan mencegah masuknya wabah penyakit ikan di Provinsi Kalimantan Tengah. Seluruh peserta menyambut baik atas diadakannya forum dan pembentukan tim satgas pengendalian penyakit ikan ini.

“Output dan dampak yang diharapkan dari Forum Penyusunan Tim Satgas ini yang pertama adalah terbentuknya Satgas di Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai Permen KP No. 13 Tahun 2021, kedua keanggotaan dari satgas diharapkan segera merumuskan program/kegiatan dan rencana aksi, kemudian adanya sinergitas antar anggota satgas dan antara satgas dengan pemangku kepentingan lainnya, dan yang terakhir tentunya kita harap tidak adanya wabah penyakit ikan di Kalimantan Tengah,” tutup Darliansjah. (mmc/dan)

EDITOR:


SUMBER: