Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Realisasi PAD Sektor PKB, BBNKB dan PBBKB Lampaui Target

admin01
Published: November 12, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211112 WA0028
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalteng, Kaspinor

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Meskipun masih tersisa sebulan lagi, namun capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalteng, sudah melampaui target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalteng, Kaspinor
mengatakan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2021 ini sebesar Rp 324,6 Miliar, realisasi mencapai Rp 324,8 Miliar.

Jadi PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini realisasinya telah melampaui target yakni 100.07 persen, ungkap Kaspinor kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Menurutnya, selain dari PKB, PAD dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) juga sudah melampaui target. Untuk BBNKB pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp300 Miliar.

Saat ini realisasi BBNKB sudah mencapai Rp310 Miliar lebih atau 103,45 persen.

“Untuk PAD di Bapenda, tahun 2021 ini banyak dipasok dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan target Rp565,2 Miliar lebih, realisasi mencapai Rp395.8 Miliar atau sekitar 70.04 persen”, terangnya.

Meskipun capaiannya rendah, Kaspinor masih optimis bisa mencapai target hingga Desember nantinya.

Sejumlah trik yang dilakukan oleh Bapenda untuk mengoptimalkan pajak. Seperti dengan sistem jemput bola di lapangan.

“Pada prinsipnya, masyarakat itu inginnya bayar pajak tidak ribet dan nyaman. Jadi konsep jemput bola ini disambut baik oleh masyarakat,” katanya.

Selain itu, kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran menghapuskan denda selama masa Pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu faktor meningkatnya presentase penerimaan pajak. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hubungan antara KADIN dan  Pemda Harus Terus Ditingkatkan agar Mampu Lahirkan Kebijakan Adaptif  serta Keberpihakan Pada Masyarakat Lokal July 9, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Aturan Insentif Investasi, Bidik Iklim Usaha Lebih Kompetitif July 9, 2026
  • Silaturahmi di Rumah Jabatan, Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Perkuat Sinergi July 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 08 at 20.54.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disbudpar Kalteng Perkuat Sinergi Dengan Komisi Iii Dprd Bahas Program Budaya Dan Pariwisata

July 8, 2026
IMG 20260709 WA0041
Pemerintah Provinsi Kalteng

ESDM KALTENG PERKUAT KOMITMEN TATA KELOLA BERSIH BERSAMA

July 9, 2026
WhatsApp Image 2026 07 09 at 16.25.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

ESDM Kalteng Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih Bersama

July 9, 2026
WhatsApp Image 2026 07 07 at 18.14.27
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Birokrasi, Delapan Pejabat Fungsional Lingkup Setda Kalteng Resmi Dilantik

July 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?