Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pendidikan

PWI Beri Pemahaman Kualitas Berita dan Tingkatkan Kapasitas Wartawan

admin01
Published: November 10, 2021
Share
2 Min Read
PWI Provinsi Kalteng menggelar acara Diseminasi Hukum Pers dan Sosialisasi 4 Pilar. (foto/dan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya memberikan pemahaman terkait kualitas berita sekaligus meningkatkan kapasitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar acara Diseminasi Hukum Pers dan Sosialisasi 4 Pilar.

Acara ini dihadiri pemateri dari Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Kiki Kristianto, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy Midel Yoseph serta Ketua PWI Provinsi Kalteng H. Harris Sadikin, di Room Meeting Hotel Neo Palma Kota Palangka Raya, Rabu (10/11/2021).

Ketua PWI Provinsi Kalteng, Harris Sadikin mengatakan, agenda ini merupakan agenda yang tertunda karena pemberlakuan PPKM di Kota Palangka Raya.

Acara Desiminasi Hukum Pers ini diharapkan memberikan pemahaman kepada insan pers terkait kualitas dan pemberitaan.

“Tujuan dari diseminasi hukum pers ini adalah memberikan pemahaman kepada para insan pers untuk menyajikan kualitas berita yang lebih baik lagi dan meningkatkan kapasitas wartawan di Kalteng,” jelasnya.

Menurutnya, kultur sosial rawan konflik, sehingga jika penulisan naskah berita yang salah, bisa membuat gejolak di masyarakat. Jadi penting untuk melihat aspek kebangsaan.

“Jangan membuat berita hanya untuk bombastis dan menarik perhatian pembaca. Tapi tetap harus memperhatikan rambu-rambu kaidah hukum pers dan kode etik jurnalistik” ujar Haris.

Selain diseminasi hukum pers di juga diadakan sosialisasi 4 pilar yang di sampaikan oleh Anggota DPR RI Willy Midel Yoseph.

Anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy Midel Yoseph, menerangkan empat pilar tersebut terdiri dari Pancasila sebagai Dasar Negara, termasuk UUD Dasar Republik Indonesia tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR.

Pilar ketiga yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk Negara, dan terakhir Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

“4 pilar ini merupakan dasar bagi kita untuk berbangsa dan bernegara dengan baik,” ucap Willy.

Ia menambahkan, Bhineka Tunggal Ika, ini bentuk Keanekaragaman bangsa Indonesia dan ini harus dipraktekan. Perbedaan bukan persoalan, tapi perbedaan justru menjadi kekuatan kita, dalam membangun bangsa kita Indonesia. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan BisnisNasionalPendidikan

Cegah Korupsi, Mahasiswa Diharap Jadi Pelopor dalam Menjaga Integritas dan Bangun Budaya Transparansi

February 19, 2025
Pendidikan

1.000 Lebih Pelajar/Mahasiswa Antusias Hadiri Literasi Keuangan Digital: Diharap Miliki Kemampuan Kenali Risiko dan Ambil Keputusan Dalam Layanan Keuangan Digital

February 15, 2025
OlahragaPendidikan

Kunjungan Akademik PJKR FKIP UPR Jalin Kemitraan dengan Dispora Kalteng

December 4, 2024
Pendidikan

UPR Gelar Workshop Penyusunan POB MBKM : Membangun Landasan Implementasi Efektif di Perguruan Tinggi Untuk 2024

October 3, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?