Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Anak Bisa Salurkan Aspirasinya Dalam Musrenbang, Terkait Pemenuhan Hak Anak

admin01
Published: November 9, 2021
Share
4 Min Read
Bunda Forum Anak Daerah Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran saat menjadi narasumber pada acara Kalteng Bicara yang disiarkan oleh TVRI Kalteng. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bunda Forum Anak Daerah Provinsi Kalteng, Ivo Sugianto Sabran menyampaikan forum anak merupakan wadah bagi anak untuk menyampaikan aspirasi, dalam upaya pemenuhan hak-hak anak.

Hal ini disampaikan Ivo saat menjadi narasumber pada acara Kalteng Bicara yang disiarkan oleh TVRI Kalteng, Selasa (09/11/2021).

Dialog ini mengusung Tema “Adaptasi Anak di Masa Pandemi Covid-19”.

Ivo Sugianto Sabran berkomitmen akan terus mendukung serta melakukan pembinaan sebagai agen sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) pemenuhan hak anak.

Pelopor di sini adalah bagaimana anak-anak diharapkan dapat memulai aksi/kontribusi positif dan sebagai agen perubahan.

Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh Pemerintah.

Jika belum bisa menjadi pelopor, minimal anak-anak Forum Anak bisa menjadi pelapor jika terjadi kasus pelanggaran hak anak di daerah mereka.

Ivo mengatakan, anak-anak yang terlibat di forum anak juga dilibatkan kedalam Musrenbang.

“Karena mereka merupakan forum anak Daerah Kalteng, jadi mereka dilibatkan ditingkat Provinsi, tetapi secara berjenjang juga mulai dari Kabupaten hingga Provinsi. Benar-benar forum anak ini sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi mereka, yang akan kita serap saat musrenbang”, jelas Ivo.

Ivo juga mengatakan, di Kalteng sudah tersedia berbagai fasilitas yang memenuhi indikator pemenuhan hak anak di Kalteng.

Terdapat 3 Kabupaten dan 1 Kota di kalteng yakni Lamandau, Katingan, Kotawaringin Barat dan Palangka Raya yang mendapat julukan Kabupaten/Kota layak anak.

Ini merupakan wujud sinergitas menjadikan Kabupaten/Kota layak anak di Prov. Kalteng dan membawa Indonesia ke IDOLA (Indonesia Layak Anak Tahun 2030 dan Generasi Emas Tahun 2045).

Diutarakan oleh Ivo mengenai dampak positif dan negatif proses belajar mengajar ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Dampak positifnya tentu saja meningkatkan kreatifitas anak-anak, tentunya dengan mengembangkan analisis pemikiran mereka masing-masing. Dengan adanya learn from home, tentu saja anak-anak dapat menguasi tekhnologi, karena mereka harus menggunakan zoom, goole classroom dan untuk para pendidik harus berpikir inovatif dan kreatif bagaimana anak-anak bisa betah belajar sevara virtual.

Untuk dampak positif lainnya, orang tua lebih mudah mengawasi anak-anak karena di rumah saja”, tambah Ivo.

“Untuk hal negatifnya, selama pandemi anak-anak lebih banyak beraktivitas di rumah. Khawatirnya anak-anak bisa kecanduan gadget kurang sosialisasi karena banyaknya pembatasan diluar dan rentan masalah kesehatan karena terlalu lama didepan gadget”, tandas Ivo.

Terkait PTM terbatas, Ivo berpesan agar memastikan sarana dan prasarana serta SDM di Sekolah tersebut.

Selain itu, menerapkan protokol kesehatan di area Sekolah, bagaimana mendorong supaya pendidikan dan staf di Sekolah sudah melakukan vaksinasi serta harus ada peran orang tua untuk memprotektif bagaimana memastikan protokol kesehatan serta pola hidup bersih dan sehat bagi anak sebelum dan pulang Sekolah.

Pada kesempatan tersebut, hadir juga narasumber lainnya yakni Plt. Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Ina Aden.

Dalam dialog tersebut, Ina Aden
menyampaikan forum anak adalah sebuah wadah berpartisipasi untuk setiap anak dari setiap kelompok.

Dalam hal ini, tidak diskriminasi, baik dari segi agama maupun suku, semua anak boleh masuk dalam forum anak agar setiap anak bisa memberikan aspirasinya, menyatakan pendapat, menyatakan keinginan sesuai yang menjadi kebutuhan anak-anak sendiri. Forum anak bertujuan untuk membantu Pemerintahan.

“Setiap anak sampai usia 18 Tahun boleh bergabung dalam forum anak, syaratnya harus keinginan sendiri, kemudian mau untuk aktif dalam forum anak, menjaga nama baik forum anak dan sebagai bagian dari forum anak, mereka akan menjadi bagian dari agen perubahan, untuk disekitarnya. Forum anak ada 2 yakni pelopor dan pelapor”, tandas Ina. (mmc/okta)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?