Agen/Pemilik Kapal Diimbau Gunakan Jasa Pandu atau Kapal Bantu Melalui Jembatan Kalahien

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provnsi Kalteng melalui instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng menggelar rapat Pembahasan Kesepakatan Teknis Pengelolaan Pandu dan Kapal Bantu di Jembatan Kalahien, Barito Selatan, di aula Hotel Dandang Tingang, Senin (8/11/2021).
Rapat ini dibuka oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Andi Arsat.
Turut hadir Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedi, Plt. Direktur Utama PD. Banama Tingang Makmur M.Hasanuddin Noor, dan Direktur Umum dan Operasional PD. Banama Tingang Makmur, Yansen Binti.
Rapat pembahasan tersebut mengundang agen/pemilik kapal yang berada di Sungai Barito.
Kegiatan ini sebagai bentuk pengamanan dan perlindungan Jembatan Kalahien. Seperti diketahui Jembatan Kalahien merupakan aset negara yang dibangun agar terhindar dari tertabraknya tiang fender maupun tiang utama jembatan.
Diharapkan dengan adanya kesepakatan tersebut dapat menjadi sosialisasi serta imbauan kepada agen/pemilik kapal agar dapat menggunakan jasa pandu atau kapal bantu di bawah jembatan Kalahien nantinya. (mmc/okta)