Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Fokus Ciptakan SDM Handal Untuk Pengembangan Koperasi dan UMKM

admin01
Published: November 7, 2021
Share
4 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat melihat produk UMKM batik khas Kalteng. (foto/dok/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID -Pengembangan Koperasi dan UMKM menjadi salah satu fokus perhatian Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam percepatan pembangunan ekonomi, hal ini telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana tertuang dalam misi ke 1 Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 2021-2026, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan.

“Koperasi dan UMKM harus dikembangkan dengan baik, karena koperasi dan UMKM merupakan bagian dari ketahanan ekonomi yang sangat mendasar, sebab koperasi khsusunya dikelola dengan asas kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat, yang merupakan satu kesatuan dengan jati diri bangsa Indonesia” ucap Suginto Sabran kemarin.

Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Ivo Suagianto Sabran saat meninjau produk batik UMKM lokal Kalteng. (foto/dok/mmc)

Lebih lanjut Suginto Sabran menyebut, Kalimantan Tengah memiliki Sumber Daya Alam yang luar biasa, namun belum berbanding lurus dengan pengelolaan yang optimal, sehingga hasilnya pun tidak maksimal.

Salah satu kendala menurut pencermatan Sugianto, selama ini kenapa hasil produksi UMKM belum optimal menembus pasar ekspor, diantaranya dikarenakan kemampuan dan keterampilan SDM yang belum memadai.

Menurutnya, Koperasi dan UMKM harus mampu bersaing, dan produk UMKM harus mampu menembus pasar ekspor, tapi kita harus ciptakan SDM yang handal, SDM yang benar-benar menguasai pengolahan dan produksi, hingga memahami seluk beluk pemasaran.

“Untuk itu saya telah meminta Dinas teknis terkait dengan berkoordinasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis, dan nyatanya sudah berjalan dengan baik, dan akan terus ditingkatkan” ucap Sugianto sabran.

Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah terkait peningkatan SDM tersebut, sejak tahun 2019 hingga 2021, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggaakan pelatihan kewirausahaan, vocasional, perkoperasian dan E-digital dengan jumlah 2.735 peserta.

Sementara itu, beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bidang koperasi dan UMKM dibawah kepemimpinan H. Sugianto Sabran telah membawa angin segar dan harapan baru, khususnya bagi pelaku UMKM, apalagi di tengah pandemi covid 19. Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kerakyatan, membuat Koperasi dan UMKM tetap survive.

Kebijakan dan dukungan itu antara lain program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp. 1.000.000,- per pelaku usaha mikro yang terbagi atas 2 tahap.

Tahap 1 ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap 2 diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada diseluruh daerah Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya ditengah pandemi COVID-19.

Para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp. 2.400.000,- per pelaku usaha pada tahun 2020 dan Rp. 1.200.000,- per pelaku usaha mikro. Pada tahun 2021.

Dalam kurun waktu 2020-2021 sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan, apalagi disaat pandemi covid seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan solusi untuk meringankan beban hidup rakyatnya.

“Kita dorong dan dukung UMKM untuk bangkit, kita juga fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro untuk penerbitan perizinan nomor induk berusaha tidak dipungut biaya.

Kemudahan-kemudahan semacam ini bukan hanya kewajiban bagi pemerintah, namun merupakan hak bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan layanan” tegas Sugianto Sabran. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov dan PGLII Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah August 13, 2025
  • Pemprov Sampaikan 5 Poin Penting PPSP dan 2 Fokus Perhatian Pemda August 13, 2025
  • Pemprov Bantu Penyandang Disabilitas dan Motivasi Generasi Muda August 13, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan PGLII Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah

August 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Sampaikan 5 Poin Penting PPSP dan 2 Fokus Perhatian Pemda

August 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Bantu Penyandang Disabilitas dan Motivasi Generasi Muda

August 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Program Pemerintah Pusat Melalui Percepatan Pembagunan Sanitasi Permukiman

August 13, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?