Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Audensi Bersama Kepala BRGM RI. Hartono : 7 Cara Manfaatkan Gambut Secara Bijak dan Berkelanjutan

admin01
Published: November 3, 2021
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat melakukan audensi bersama Kepala BRGM Hartono. (foto/mmc)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menerima audensi bersama Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono, di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (03/11/2021).

Nampak hadir Deputi Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BRGM Tris Raditian, Kepala kelompok kerja Wilayah Kalimantan dan Papua Jany Tri Raharjo, Kepala kelompok kerja pengembangan usaha masyarakat Cyprianus Nugroho, Kepala kelompok kerja partisipasi kemitraan M.Yusuf,  Kepala Kelompok kerja Kerjasama, Hukum dan Humas Didy Wurjanto dan Kepala Kelompok kerja teknik restorasi Agus Yasin.

Sementara, Wagub juga didampingi Kepala Dinas  TPHP Provinsi Kalteng Sunarti, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sri Siswanto dan Plt. Kepala Dinas LH Provinsi Kalteng Vent Christway.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BRGM Hartono menyampaikan peran BRGM dalam pencegahan kebakaran hutan di lahan gambut.

BRGM membangun infrastruktur pembasahan gambut untuk memperlambat laju pengeringan sehingga bila cuaca tidak mendukung, air yang tersimpan masih cukup. BRGM juga melatih masyarakat untuk tidak membakar dengan memberikan alternatif sumber kehidupan (program R3) dan alternatif teknik budidaya (pengelolaan lahan tanpa bakar). Pendekatan Restorasi Gambut (3R) meliputi rewetting/pembasahan gambut (R1), revegetasi/penanaman kembali (R2) dan revitalisasi mata pencaharian masyarakat (R3).

Hartono menjelaskan bagaimana cara memanfaatkan gambut secara bijak dan berkelanjutan. Pertama, menetapkan dan memfungsikan Fungsi Ekosistem Gambut dalam setiap KHG. Kedua, Ketiga, menerapkan prinsip berbagi air. Keempat, memastikan muka air tanah tidak kurang dari batas minimal yang dipersyaratkan. Kelima, melakukan analisis in-out dengan melihat kanal yang dibangun serta analisis laju pengeringan dengan mempertimbangkan evapotranspirasi,. Keenam, menghindari penggunaan api sebagai metoda pembersihan lahan. Terakhir, memilih komoditas yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut.

BRGM bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak pada areal restorasi gambut di Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua.

BRGM juga melakukan percepatan pelaksanaan rehabilitasi mangrove di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Sebagaimana diketahui, Indonesia sebagai pemilik 20% mangrove dunia mendapat tantangan dengan kondisi mangrove yang kritis sebesar kurang lebih 19%. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?