Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Tandatangani KUA-PPAS 2022 dan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak

admin01
Published: November 2, 2021
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat melakukan Penandatanganan 3 buah Nota Kesepakatan antara Pemprov. Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng bersama dengan DPRD Provinsi Kalteng melakukan penandatanganan 3 buah Nota Kesepakatan yakni tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024.

Penanadatanganan ini dilakukan pada acara Rapat Paripurna Ke-7  Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng.

Rapur dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Selasa (02/11/2021). Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh.

Agenda Rapat kali ini adalah Penandatanganan 3 buah Nota Kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, masing-masing tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Wakil Ketua DPRD Kalteng
Faridawaty Darland Atjeh atas nama Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dari tempat masing-masing.

H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Ketiga dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemprov Kalteng.

Sebagaimana diketahui bersama, RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, namun telah terjadi kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan DPRD Kalteng mengenai RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026.

Tahun 2022 adalah tahun pertama penjabaran pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 dengan Tema pembangunan di Tahun 2022 sesuai RPJMD adalah “Stabilitas Ekonomi Dengan Penguatan SDM Yang Berdaya Saing”.

Secara umum target/sasaran indikator makro pembangunan daerah Provinsi Kalteng tahun 2022 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 – 6,5 persen, laju inflasi 2,5 – 3 persen, angka kemiskinan sebesar   4,43 – 4,2 persen, tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,9 – 4,1 persen, Gini Rasio sebesar 0,228 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam kontrak tahun jamak tahun 2022 – 2024 antara lain peningkatan Jalan Provinsi Kalteng, pemeliharaan Berkala Jalan, pembangunan Jembatan, penggantian Jembatan, renovasi Bundaran Besar, pembangunan/Rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, pembangunan Rumah Sakit Umum Sp. Runtu dan penataan Kawasan Jembatan Kahayan.

Edy mengajak semua yang hadir untuk menyatukan langkah dan tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Wagub didampingi Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Hamka serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.(mmc/red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal August 14, 2025
  • Pemprov Libatkan Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Kristen Meriahkan KKR August 14, 2025
  • Pemprov Komitmen Jamin Hak Atas Pangan dan Gizi Berbasis Kearifan Lokal August 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Libatkan Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Kristen Meriahkan KKR

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Komitmen Jamin Hak Atas Pangan dan Gizi Berbasis Kearifan Lokal

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hutan Adat Berfungsi Ekologis dan Kearifan Lokal

August 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?