Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ormas Gabungan Tunggu Jawaban Tim Cyber Terkait Akun FB yang Mengancam Gubernur Kalteng

admin01
Published: November 2, 2021
Share
3 Min Read
Ketua Umum DPW IHB Kalteng saat menyampaikan hasil investigasi terkait akun Fb yang mengancam Gubernur Kalteng. (foto/mmc)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Provinsi Kalteng Thoeseng T.T Asang menyampaikan hasil investigasi terkait akun Fb yang mengancam Gubernur Kalteng.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPW IHB Kalteng melalui Konferensi pers gabungan Ormas, bertempat di Rumah Makan Kandas Jl. Kutilang, Palangka Raya, Senin malam (01/11/2021) pukul 19.00 wib.

“Kita sebagai masyarakat Kalteng yang memiliki kapasitas terkait dengan tugas ormas. Disini jelas Tugas Ormas di Undang-Undang Ormas melakukan edukasi dan sosialisasi. Salah satu yang kita ingingkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan postingan-postingan yang merugikan orang lain dan merugikan dia”, ucap Thoeseng T.T Asang.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pada Pasal 6 poin 6 dan 7, disebutkan bahwa Ormas berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (24/10/2021), ada postingan yang dibagikan ke grup Penyedot FB, yakni akun bernama Hagai Kristian Ajoy menuliskan ancaman pembunuhan kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Postingan tersebut diunggahnya menggunakan bahasa Dayak Kalteng serta menyebut H. Sugianto Sabran turut melakukan kesalahan. Di akhir kalimat, Hagai menegaskan akan membunuh H. Sugianto Sabran jika usaha pertambangan (sedot) ditutup.

Contoh kasus ini menyinggung Bapak H. Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalteng yang merupakan simbol Daerah. Lebih lagi menyebut nama Presiden Joko Widodo yang merupakan simbol Negara.

“Harapan kita, Tim Cyber menyampaikan ke publik terkait dengan kepastian informasi bahwa mereka telah melakukan pelangaran hukum terkait dengan penyalahgunaan ITE. Harapan kami dalam minggu ini ada jawaban kongkrit dari pihak cyber terkait dengan kasus ini. Saya yakin pihak cyber profesional dan kita mengapresiasi apa yang dilakukan selama ini”, pungkas Thoeseng Asang.

Nampak hadir Ketua Umum Fordayak Bambang Irawan, Sekjen DPP Perpedayak PLB Nopri Anton Susilo, Ketua Umum PBB Banama Budi HD dan Wakil Sekum DPP Gerdayak Kalteng Sumiharja. (mmc/okta)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal August 14, 2025
  • Pemprov Libatkan Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Kristen Meriahkan KKR August 14, 2025
  • Pemprov Komitmen Jamin Hak Atas Pangan dan Gizi Berbasis Kearifan Lokal August 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Libatkan Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Kristen Meriahkan KKR

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Komitmen Jamin Hak Atas Pangan dan Gizi Berbasis Kearifan Lokal

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hutan Adat Berfungsi Ekologis dan Kearifan Lokal

August 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?