Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Masyarakat Bisa Manfaatkan Layanan si-LaNciP, Dewan Dukung Inovasi Dishub

admin01
Published: October 28, 2021
Share
3 Min Read
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya telah menerapkan berupa program Sistem Layanan Citra Perhubungan atau si-LaNciP. Program ini sebagai inovasi yang mempunyai data dukung pada bidang perhubungan guna memaksimalkan pelayanan publik

“Kami menyambut baik inovasi yang dilakukan Dishub Kota Palangka Raya sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, Kamis (28/10/2021).

Menurut srikandi PDI Perjuangan ini, program si-LaNciP merupakan inovasi yang perlu didukung, karena sangat membantu pemerintah Kota Palangka Raya, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama pada sektor perhubungan.

Maka dari itu kata dia, masyarakat dapat memanfaatkan program si -LaNciP yang telah disediakan oleh Dinas Perhubungan setempat.

“Program ini dapat membantu masyarakat dalam menggunakan layanan publik khususnya pada sektor Perhubungan,” ucapnya

Adapun program si-LaNciP itu sendiri meliputi beberapa jenis layanan yang ada pada sektor perhubungan. Layanan tersebut terdiri dari Si- BUE (Sistem Bukti Uji Elektronik KIR) yang merupakan aplikasi SIM PKB, Integritas Sistem, Penggunaan Smart Card yang lebih praktis, efisien, dan aman.

Berikutnya ada Si-GaTuR (Sistem Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas GRATIS), layanan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas rutin pada Jalan Induk dan persimpangan jalan serta pengaturan lalu lintas dan pengawalan kegiatan masyarakat gratis.

Selanjutnya ada si-TaKiR (Penataan Parkir), layanan penataan, pengawasan, dan pengendalian parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada bidang Retribusi Parkir. Si-WasPeL (Pengawasan Pelabuhan) layanan untuk memastikan keselamatan pelayaran sungai dan danau.

Kemudiab Trans-CanTiK(Pelayanan Bus Rapid Transit/BRT GRATIS), pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) gratis, yang melayani masyarakat dalam trayek yang sudah tersedia untuk membantu masyarakat dalam mengurus PBB, dokumen kependudukan, dan layanan lainnya.

Setelah itu ada IstiaDaT (e-Angkutan dalam Trayek) yang merupakan layanan e-form informasi yang meliputi ijin usaha angkutan, rekomendasi ijin trayek, kartu pengawasan, izin nsidentil, informasi rute angkutan kota, dan informasi angkutan bandara.

Terakhir juga ada layanan Si-AcEP (Unit Reaksi Cepat) yang merupakan layanan pengawasan dan pengendalian fasilitas keselamatan jalan seperti traffic light, rambu lalulintas, dan lain sebagainya. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK Bekali Mahasiswa Kelola Keuangan yang Sehat: Tumbuhkan Kemandirian dan Kedisiplinan Finansial   August 14, 2025
  • 1.000 Mahasiswa Baru UIN Antusias Ikuti Kegiatan Edukasi Keuangan GENCARKAN August 14, 2025
  • Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal August 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?