Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Komisi III DPRD Pulpis Ingatkan Pekerjaan Harus Sesuai Presedur

admin01
Published: October 27, 2021
Share
2 Min Read
Ist – Ahmad Jayadi Karta, Ketua Komisi III, DPRD Pulpis

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), H. Ahmad Jayadikarta, mengatakan meski akhir masa pengerjaan proyek pembangunan masih kurang lebih dua bulan lagi, namun para kontraktor yang bekerja harus tetap sesuai dengan prosedur.

“Pelaksanaan kegiatan proyek masih sekitar 2 bulan lagi. Saya ingatkan para kontraktor segera menyelesaikan pengerjaan sesuai waktu ditentukan, ” ucap H Ahmad Jayadikarta, Selasa (26/10/2021).

Politikus Nasdem ini mangaku sering mendapatkan laporan dari masyarakat. Dimana pengerjaan proyek pembangunan jalan sering diulur atau tidak segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur atau tahapan progres pelaksanaan.

“Jangan sampai karena waktu sudah sempit, yang terjadi adalah berkurangnya kualitas dan mutu dari pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Jayadikarta mengingatkan, kontraktor yang telah memenagkan tender suatu pekerjaan, semestinya segera malakukan aktivitas pekerjaanya sesuai apa yang dalam surat perjanjian kerja yang tertuang dalam dokumen kontrak.

“Para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, jangan hanya sekedar mengejar keuntungan atau profit. Namun yang perlu diperhatikan adalah kualitas pekerjaan sesuai dengan spek dan aturan yang berlaku,” kata Jayadikarta.

Anggota Dewan terpilih dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu, berharap kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan bersumber dari APBD maupun APBN, dapat mengerjakan proyek dengan baik, tanpa meninggalkan permasalahan di kemudian hari, dan tidak menimbulkan masalah hukum yang diakibatkan oleh proyek tersebut.

Jayadikarta menuturkan, dirinya juga terus mengimbau jajaran OPD melalui tim teknis agar melakukan pengawasan dan memonitor termasuk media.

Sehingga pengerjaan proyek pembangunan di kabupaten setempat mendapatkan hasil maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Pihak OPD harus melakukan seleksi terhadap rekanan atau kontraktor yang bekerja dengan baik dan benar patut diapresiasi. Sebaliknya kontraktor yang mengerjakan pekerjaan menyimpang dari aturan patut mendapatkan sangsi, sehingga diharapkan kontraktor yang melakukan pekerjaan dapat bekerja dengan baik dan benar dan tidak merugikan masyarakat dan keuangan negara,” tandasnya.

(Pri)

TAGGED:DPRD Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD kabupaten Pulang Pisau

DPRD Minta Pemkab Pulang Pisau Tingkatkan SDM

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Masa Persidangan IV DPRD Pulang Pisau Resmi Dibuka

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Persidangan III

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Ketua DPRD Pulang Pisau Ajak Masyarakat Tangkal Berita HOAX

October 12, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?