Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Nilai Produksi Perikanan Tangkap, Pemprov Kalteng akan Berikan Bantuan Mesin dan Kapal Untuk Nelayan

admin01
Published: October 22, 2021
Share
2 Min Read
Kabid Perikanan Tangkap Dislutkan Prov. Kalteng, H. Arief Rakhman F berfoto bersama dengan Staf dan Calon Penerima Bantuan. (foto/mmc)

KOTAWARINGIN BARAT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap H Arief Rakhman F berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat Elly Rosdiannie,  Jumat (22/10/2021).

Pertemuan ini membahas Paket Bantuan Mesin Kapal sebanyak 75 unit yang diserahkan ke Kelurahan Kumai Hilir dan Desa Kubu, Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam pertemuan ini juga dilakukan koordinasi mengenai bantuan kapal 2 GT yang berlokasi di Desa Sungai Bakau.

Penyediaan usaha penangkapan ikan merupakan salah satu kegiatan penangkapan ikan yang bertujuan untuk mendukung usaha penangkapan ikan.

Dengan tersedianya prasarana ini, diharapkan dapat meningkatkan nilai produksi perikanan tangkap untuk digunakan.

Rencananya, penyerahan mesin akan dilaksanakan di Kelurahan Kumai Hilir dan Desa Kubu.

Tujuan penyerahan mesin kapal ini adalah untuk meningkatkan nilai produksi perikanan tangkap sesuai dengan Permendagri No 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ).

Selain itu, Dislutkan Provinsi Kalteng juga melakukan supervisi ke lokasi galangan CV. Wijaya yang terletak di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, untuk melihat sejauh mana kemajuan proses bantuan kapal 2 GT yang akan diserahkan kepada masyarakat.

“Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan bahwa dengan adanya bantuan berupa pengadaan kapal 2 GT ini dapat menjadi sarana yang mendukung untuk usaha penangkapan ikan bagi nelayan, sehingga mampu meningkatkan produksi perikanan tangkap, terutama di Kabupaten Kotawaringin Barat,” pesan, H. Darliansjah.

Untuk mendapatkan bantuan ini, kelompok nelayan tangkap harus berbadan hukum dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan juga mengajukan proposal ke Dislutkan Provinsi Kalteng.

Darliansjah berharap kepada kabupaten yang lainnya untuk segera menyusul agar bisa mendapatkan bantuan ini, dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, sehingga peningkatan produksi perikanan tangkap di Provinsi Kalimantan Tengah bisa tercapai. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?