Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kepala BSSN Hinsa Siburian: Siaga Hadapi Ancaman Siber di Era Revolusi Industri 4.0

admin01
Published: October 22, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211023 002420
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian.

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian mengatakan, berdasarkan Amanat Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus 2019, mengingatkan agar kita harus siaga menghadapi ancaman Siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data dan kita harus siap kedepannya menghadapi perang siber.

Hal ini disampaikan Kepala BSSN dalam sambutannya pada launching Tim Tanggap Insiden Siber KaltengProv-CSIRT, bertempat di Bahalap Hotel, Jumat (22/10/2021).

Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD dan DPR RI, pada tanggal 16 Agustus 2021 juga mengatakan “Kita telah berusaha bermigrasi ke cara-cara baru di era Revolusi Industri 4.0 ini, agar bisa bekerja lebih efektif, lebih efisien dan lebih produktif. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

“Inilah menjadi dasar kita, untuk bagaimana kita mewujudkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, ucap Hinsa Siburian.

CSIRT (Computer Security Incident Response Team) merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Fungsi CSIRT diantaranya memberikan layanan reaktif mulai dari koordinasi insiden, triase insiden dan resolusi insiden.

Fungsi lainnya yaitu memberikan layanan proaktif seperti mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan tren teknologi serta audit keamanan informasi. Fungsi yang terakhir yaitu memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan seperti konsultasi, cyber drill dan pelatihan&workshop.

Hinsa Siburian menjelaskan Tim Tanggap Insiden Siber KaltengProv-CSIRT yang dilaunching akan terhubung ke Pusat.

Sementara itu, Plt. Kadis Kominfo Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya mengatakan Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Kalteng untuk sementara ini masih mencakup Pemprov Kalteng, karena merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.

Kedepan setelah berjalan, akan dikembangkan menjadi tim yang terdiri dari lintas sektoral dengan instansi vertikal yang ada di Provinsi Kalteng, serta pada saatnya akan dibentuk tim tanggap insiden siber di Kabupaten / Kota.

Launching Tim Tanggap Insiden Siber KaltengProv-CSIRT dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo serta Forkopimda, Instansi Vertikal, Bupati / Wali Kota serta Perwakilan Pimpinan Perguruan Tinggi.(mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?