Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sungai Arut Berpotensi Dikembangkan Budidaya Ikan Keramba Terintegrasi Dengan Wisata Waterfront City

admin01
Published: October 12, 2021
Share
3 Min Read
Kadislutkan Prov. Kalteng, H. Darliansjah bersama Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng, H. Shalahuddin , dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kobar, Juni Gultom saat meninjau lokasi rencana pengembangan budidaya. (foto/mmc)

KOTAWARINGI BARAT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng H. Shalahuddin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Juni Gultom, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kobar Rusliansyah, dan Tim Konsultan Perencana melakukan kunjungan ke lokasi yang rencananya akan dikembangkan budidaya ikan lokal keramba yang terintegrasi dengan wisata Waterfront City, Selasa (12/10/2021).

Lokasi pengembangan ini tepatnya di Sungai Arut, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

H. Darliansjah menjelaskan, kondisi Sungai Arut ini sangat mendukung dan berpotensi untuk dikembangkan budidaya ikan dalam keramba yang terintegrasi dengan wisata.

Pengembangan budidaya ikan lokal yang terintegrasi dengan wisata waterfront city ini rencananya akan dibangun secara bertahap di bantaran Sungai Arut sepanjang 1,5 km.

“Semoga pengembangan budidaya ikan lokal yang terintegrasi dengan Waterfront City menjadi daya tarik tersendiri untuk wisata dan meningkatkan perekonomian para pembudidaya ikan beserta masyarakat sekitarnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan PAD,” ucap Darliansjah.

Kota Pesisir (Waterfront City) adalah kawasan perkotaan yang berada di tepi air (laut, danau, atau sungai) yang memiliki karakteristik open access dan juga multifungsi.

Konsep pengembangan kawasan kota tepi air saat ini sudah banyak diadopsi oleh banyak negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Kawasan waterfront city secara umum merupakan kawasan yang pengembangannya difokuskan pada pengkajian terhadap potensi elemen fisik kota untuk dikembangkan menjadi suatu fungsi kawasan yang hidup dan menjadi pusat interaksi sosial masyarakat.

Dalam perkembangannya, konsep Waterfront City seharusnya mampu diolah secara optimal untuk menonjolkan potensi serta karakteristik daerah masing-masing, sehingga dapat menghadirkan konsep pengembangan yang efektif dan fungsional terhadap aspek lingkungan maupun aspek fungsi kawasan itu sendiri.

Kawasan Sungai Arut merupakan salah satu objek yang terletak di bagian Arut Selatan, Kabupaten Kobar. Keberadaan objek wisata dalam rencana pengembangan budidaya ikan lokal keramba di bantaran sungai sangat sesuai dengan potensi daerah dan panorama alam serta daya dukung lahannya.

Kondisi budidaya di sungai yang relatif masih tradisional inilah yang kemudian berangkat menjadi cikal bakal inspirasi pengembangan, sehingga kebaradaan objek wisata waterfront city sudah seharusnya menjadi program pengembangan kawasan kota tepi air yang banyak di daerah Kalimantan.  (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK Bekali Mahasiswa Kelola Keuangan yang Sehat: Tumbuhkan Kemandirian dan Kedisiplinan Finansial   August 14, 2025
  • 1.000 Mahasiswa Baru UIN Antusias Ikuti Kegiatan Edukasi Keuangan GENCARKAN August 14, 2025
  • Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal August 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Libatkan Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Kristen Meriahkan KKR

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Komitmen Jamin Hak Atas Pangan dan Gizi Berbasis Kearifan Lokal

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hutan Adat Berfungsi Ekologis dan Kearifan Lokal

August 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?