Dinsos Kalteng – Komnas Perempuan, Bahas Proses Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, kedatangan tamu dari Komnas Perempuan. Kedatangan Komnas Perempuan ini dalam rangka kunjungan kerja sekaligus beraudiensi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Rabu (06/10/2021).
Kunjungan Komnas Perempuan ini guna melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPP-PKKTP) di wilayah Provinsi Kalteng.
Rombongan Komnas Perempuan dipimpin Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini didampingi 3 orang anggota Badan Pekerja Komnas Perempuan.
Kedatangan Komnas Perempuan di Dinas Sosial Provinsi Kalteng diterima langsung oleh Plt. Kadinsos Provinsi Kalteng, Farid Wajdi didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Pekerja Sosial Anak, Dokter, dan staf.
Farid Wajdi menyampaikan hal yang paling penting dalam penagangan kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kesamaan pandangan bagi semua stakeholders termasuk masyarakat didalamnya untuk berperan serta dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan.
“Kami apresiasi kunjungan dari Komnas Perempuan ke Kalteng, banyak hal yang bisa kami diskusikan bersama, terkhusus bagaimana upaya dan langkah preventif terhadap kekerasan terhadap perempuan”, pungkas Farid.
Nampak audiensi berlangsung dalam suasana yang hangat.
Pada sesi diskusi terjadi tukar menukar informasi dan pengalaman antara kedua belah pihak, khususnya mengenai proses penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Komnas Perempuan memberikan apresiasi yang baik kepada Pemprov Kalteng yang telah berusaha membantu para perempuan yang mejadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban pelecehan seksual, korban tindak kekerasan, dan korban perdagangan orang melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial, dan memberikan pendampingan saat para korban menjalani proses di pengadilan.
Hasil dari audiensi ini akan menjadi bahan Komnas Perempuan dalam memberikan masukan bagi penyempurnakan peraturan dan kebijakan yang mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta perlindungan, penegakan dan pemajuan hak-hak asasi perempuan.
Setelah acara audiensi selesai dilanjutkan peninjauan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) “Barigas” milik Dinas Sosial Provinsi Kalteng yang beralamat di Jl. Rajawali VII No. Palangka Raya.
Komnas Perempuan menilai bahwa fasilitas di RPTC sudah cukup bagus dan memenuhi standar untuk memberikan pelayanan kepada perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan.(mmc/okta)