Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

SMSI Kotim Agendakan Kunker ke Sejumlah Instansi Pemerintah Daerah

admin01
Published: October 6, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211006 WA0051
Ketua SMSI Kabupaten Kotawaringin Timur, Abdul Hafid (tengah) saat berdiskusi dengan pengurus SMSI. (foto/ist)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu dekat akan melaksanakan beberapa agenda salah satunya akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah instansi pemerintahan daerah termasuk instansi vertikal.

Rencana tersebut dibahas dalam acara santai, Kopi Darat (Kopdar) dengan sejumlah pengurus SMSI Kotim, Rabu (6/10/2021).

Dalam acara tersebut dibahas mengenai berbagai agenda penting, termasuk kunker sekaligus silaturahmi dengan instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat.

Ketua SMSI Kabupaten Kotim, Abdul Hafid mengatakan, pertemuan hari ini Rabu 6 Oktober 2021 selain sudah lama tidak dilakukan karena pandemi Covid-19, juga menyiapkan kegiatan silaturahmi ke berbagai instansi di daerah ini.

”Kita akan melakukan audensi ke berbagai instansi pemerintah dan instansi vertikal, pertama kita akan audensi ke Bapak Bupati Kotim, jadwal akan segera kita susun,” bebernya.

Menurut Abdul Hafid, untuk yang pertama nantinya, SMSI Kotim akan melakukan audensi ke Bupati Kotim, selanjutnya ke DPRD Kotim dan instansi lainnya.

Pria yang akrab disapa Hafid ini, menjelaskan perbedaan SMSI dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Menurut Dia, organisasi SMSI bukan tempat berkumpulnya wartawan, tapi tempat berkumpulnya pengusaha media massa dalam hal ini media siber.

“Sedangkan PWI itu adalah tempat berkumpulnya para wartawan, dan SMSI merupakan konstituen Dewan Pers,” kata Hafid mantan Ketua PWI Kotim ini.

Ia menambahkan, jika dilihat untuk saat ini, transformasi media tradisional ke media digital sudah menjadi keharusan dan jumlahnya bertambah.

SMSI sendiri memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers, dalam mewujudkan kemerdekaan dan kemandirian perusahaan pers di Indonesia. (dan).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat February 24, 2026
  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng February 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?