Legislator Ini, Dukung Pemberhentian Sementara PTM Terbatas Pulpis
PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID
Penundaan sementara pelaksanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Dinas Pendidikan setempat mendapat dukungan dari salah satu anggota DPRD Pulpis, H Arif Rahman Hakim.
Politikus PPP itu menilai langkah yang diambil Dinas Pendidikan setempat sudah tepat, dimana hal itu dalam rangka antisipasi terjadinya penyebaran virus covid-19 klaster pendidikan.
“Penerapan PTM terbatas di beberapa daerah di pulau Jawa, telah ditemukan klaster pendidikan. Jadi, jika ujicoba penerapan PTM terbatas di Pulang Pisau dilakukan evaluasi dan penundaan sementara sudah cukup tepat,” kata Hakim sapaan akrab pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Pulpis itu.
Menurut Hakim, evaluasi PTM terbatas perlu dilakukan oleh Satgas Covid-19 sehingga diharapkan PTM terbatas yang akan dilaksanakan kedepan betul-betul siap guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di lingkungan klaster pendidikan.
“Pelaksanaan ujicoba PTM terbatas, khususnya di kabupaten Pulang Pisau itu diperlukan pengkajian yang matang sehingga pelaksanaan nantinya akan berjalan dengan baik dan lancar untuk mencegah penyebaran virus covid-19, khususnya klaster pendidikan,” ungkapnya.
Diketahui tepat tanggal 24 September 2021, berselang 10 hari sejak digelar PTM terbatas, Dinas Pendidikan Pulang Pisau (Disdik Pulpis), menghentikan sementara pelaksanaan PTM terbatan di wilayah Pulpis.
Pemberhentian sementara itu dilakukan tim verifikasi, Satgas Covid 19 Pulpis itu dikarenakan ada ditemukan kelamahan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) keluar masuk murid ke Sekolah.
“Selama kurang lebih 2 minggu berlangsung ujicoba PTM terbatas tim menemukan kelemahan dalam SOP keluar masuk murid di Sekolah. Kelemahan itu dianggap serius oleh tim sehingga meminta Dinas Pendidikan menunda sementara PTM, sambil menunggu tim melakukan evaluasi terhadap masalah tersebut,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Pulpis Wahyu Jatmiko, pungkasnya.
(Pri)