Progres Percepatan Food Estate Untuk Pembangunan Jaringan Irigasi  Perlu Segera Dipercepat

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat berada di lahan pengembangan Food Estate di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. (foto/mmc)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo progres percepatan food estate terutama untuk infrastruktur dan jaringan irigas, agar dapat segera di percepat.

Hal ini dikatakan Wagub saat melakukan peninjauan saluran irigasi di kawasan  Food Estate yang berada di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Sabtu (25/9/2021).

Kunjungan Wagub kali ini ingin  melihat secara langsung progres pembangunan infrastruktur irigasi di kawasan Desa Bentuk Jaya A5.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub juga menegaskan agar progres percepatan food estate terutama untuk pembangunan jaringan-jaringan irigasi  perlu segera digenjot. Supaya penanaman padi bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya”, ucap Edy disela-sela kunjungannya.

Dikutif dari Nasional.tempo.co, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan sejak tahun 2020, progres kegiatan pengembangan Food Estate Kalteng dari aspek infrastruktur irigasi, Kementerian PUPR sudah mulai melakukan rehabilitasi infrastruktur irigasi pada luasan 2.000 hektar di wilayah Kecamatan Dadahup.

Tahun 2021 ini, Kementerian PUPR fokus pada kegiatan rehabilitasi infrastruktur irigasi di wilayah Blok A seluas 43.503 hektar, dimana saat ini sedang berjalan kegiatan konstruksi perbaikan jaringan irigasi.

H. Edy Pratowo berharap pembangunan infrastruktur baik irigasi maupun jaringan di kawasan pengembangan food estate yang berada di Desa Bentuk Jaya A5 dapat segera difungsikan.

“Kita terus mendorong agar pembangunan infrastruktur terkait dengan irigasi dan jaringan dapat dibangun dengan baik sehingga proses penanaman padi di kawasan food estate dapat segera tercapai”, pungkas Edy.

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo melalui Kementerian terkait telah mempercayakan Prov. Kalteng melaksanakan program pengembangan food estate sebagai daerah yang diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa. Kawasan lokasi lumbung pangan tersebut berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Food Estate ini menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

Wagub didampingi Forkopimda Prov. Kalteng, Pj. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.  (mmc/dan)

EDITOR:


SUMBER: