Kalteng Zona Kuning. Namun Harus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan dan Ikuti Vaksinasi

Peta Risiko Kenaikan Kasus Covid-19 per tanggal 19 September 2021. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 tanggal 19 September 2021, Penyebaran Covid-19 di Kalteng hingga saat ini sudah berangsur-angsur mengalami penurunan.

Hal ini terlihat pada Peta Risiko Kenaikan Kasus Covid-19 di Kabupaten dan Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di Zona Kuning.

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Erlin Hardi mengatakan, ”Di 13 kabupaten dan 1 kota Prov. Kalteng berada pada Zona Kuning atau berada pada risiko rendah penyebaran Covid-19,“ ucapnya, Rabu (22/9/2021).

Dia mengungkapkan, 13 kabupaten dan 1 kota yang berada di zona kuning yaitu Lamandau, Katingan, Pulang Pisau, Murung Raya, Kotawaringin Barat, Seruyan, Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Sukamara, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Barito Timur, dan Kota Palangka Raya. Sedangkan daerah yang berada pada zona hijau atau tidak ada kasus, zona oranye atau risiko sedang dan zona merah atau risiko tinggi, nol atau nihil Kabupaten dan Kota.

Di sisi lain, dirinya terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi meskipun wilayah di Kalteng saat ini berada di zona kuning penyebaran Covid-19.

“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kalteng untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan dan mengikuti pemberian vaksinasi”, tegasnya.

Erlin Hardi juga meminta kepada Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten dan Kota untuk terus memperhatikan zonasi penyebaran Covid-19, serta memperkuat upaya Testing, Tracing, Treatment (3T) dan percepatan pemberian vaksinasi terhadap masyarakat sehingga seluruh kabupaten dan kota di Kalteng ini terbebas dari penyebaran Covid-19. (mmc/BPBPK)

EDITOR:


SUMBER: