Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

SMSI Kalteng Jalin Kemitraan Dengan KPID

admin01
Published: September 17, 2021
Share
2 Min Read
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalteng melakukan kunjungan sekaligus beraudiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menjalin kemitraan sekaligus bersilaturahmi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan sekaligus beraudiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng di Gedung KONI, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Jumat (17/9/2021).

Kunjungan para pengurus SMSI Kalteng yang dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Kalteng Sutransyah ini langsung disambut oleh Ketua KPID Kalteng Ilham Busra dan anggota Komisioner.

Ketua SMSI Kalteng Sutransyah mengatakan walaupun KPID tupoksinya tidak langsung berhubungan dengan media online, tapi SMSI sebagai organisasi yang sudah terdaftar sebagai konstituen dewan pers akan menjalin kerjasama dengan KPID dalam hal perkembangan media di Bumi Tambun Bungai.

“Kami ingin bersilaturahmi dengan KPID agar kedepan, kami bisa saling bekerjasama dan singkronisasi antar SMSI dengan KPID,” ucap mantan Ketua PWI Kalteng 3 periode itu.

Dalam pertemuan kali ini terlihat santai dalam membahas terkait tentang memperkenalkan apakah itu SMSI, dan program kerja serta rencana kegiatan ditahun yang akan datang serta memperkenalkan juga tentang tupoksi KPID.

“Kami menyambut baik kunjungan SMSI Kalteng untuk bisa saling memperkenalkan organisasi dengan lembaga negara seperti KPID, dan selanjutnya paling tidak kita bisa saling bekerjasama dalam hal perkembangan media online dan penyiaran di Kalteng”, ujar Ketua KPID Kalteng Ilham Busra dalam pertemuan ini.

Ilhan Busra juga mengatakan akan bekerja maksimal dan kompak dengan para komisioner KPID yang lain guna memperjuangkan supaya penyiaran yang dilakukan lebih bermanfaat bagi masyarakat daerah dan akan menyuarakan ke KPI pusat agar televisi bisa memuat konten lokal lebih maksimal, tidak seperti sekarang terkesan hanya formalitas.

Dalam tupoksinya KPID hanya dapat melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penyiaran seperti televisi dan radio baik swasta maupun lembaga penyiaran publik milik pemerintah.

Sedangkan media pers online yang ada saat ini dibawah SMSI akan bertanggung jawab langsung terhadap Dewan Pers terkait pemberitaannya. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?