Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Tolak Izin Tambang Baru yang diterbitkan oleh Kementrian ESDM

admin01
Published: September 15, 2021
Share
3 Min Read
Gubernur saat meninjau banjir dan menyalurkan bansos di wilayah Kabupaten Kotim dilanjutkan ke Katingan, beberapa waktu lalu. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berkaitan sering terjadinya banjir di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran akan menolak Izin Usaha Pertambangan Baru apabila tidak memberi manfaat bagi masyarakat dan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir yang selama ini melanda di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami meminta kepada Kementrian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan baru dulu. Kami juga meminta perizinan yang sudah mati untuk tidak diperpanjang lagi, dampaknya untuk masyarakat dan lingkungan sekitar kurang baik,” tegas Gubernur Sugianto, Rabu (15/9/2021) .

Menurut Gubernur Sugianto Sabran, sekarang ini dengan beralihnya perizinan dan pengawasan pertambangan ke pemerintahan pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, diharapkan dalam pengelolaan sumber daya mineral lebih selektif dan teliti agar dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan pertambangan dapat diminimalisasi.

Hasil evaluasi dan peninjauan, lanjut Gubernur, keberadaan perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah seperti pertambangan Emas, Zirkon, Kuarsa, Bijih Besi dan Batubara dapat terlihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, listrik masih minim dan masyarakat sekitar tambang masih belum sejahtera.

Lebih parah lagi dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang bekas tambang sebagian besar belum direklamasi.

Hal ini menyebabkan kerugikan bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Tengah. Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa.

Oleh sebab itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan yang terdiri dari Tim teknis dan forkopimda dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan pada wilayah Provinsi Kalimantan tengah.

Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, Gubernur akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangannya.

“Langkahnya, kita berikan peringatan, ditegur untuk dibina. Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementrian terkait,” tegas Gubernur lagi.

Gubernur Sugianto juga mengajak kepada semua pihak untuk berperan serta dalam mensosialisasikan kesadaran menjaga lingkungan serta mendukung tim satgas ini untuk mewujudkan Kalimantan Tengah makin BERKAH.

“Perintah pak Gubernur tersebut, segera kami lakukan dalam upaya pemantauan dan monitoring pertambangan di Kalteng, secara bertahap,” ucap Kadis ESDM Ermal Subhan. (ben)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?