Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

7 Anggota KPID Kalteng Resmi Dilantik

admin01
Published: September 3, 2021
Share
3 Min Read
Pj. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin melantik 7 Anggota KPID Prov. Kalteng Periode Tahun 2021-2024. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 7 orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Prov. Kalteng Periode Tahun 2021-2024, dilantik di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (03/9/2021).

Pelantikan digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/345/2021, Tanggal 30 Agustus 2021 tentang Anggota KPID Prov. Kalteng Periode Tahun 2021-2024. Anggota KPID Prov. Kalteng Periode Tahun 2021-2024 yang dilantik diantaranya Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro, Ilham Busra dan Ahmada.

Sebelumnya, para anggota KPID tersebut telah melalui proses pendaftaran, administrasi hingga uji kelayakan dan kepatuhan di DPRD Kalteng.

“Pada hari ini telah kita saksikan bersama pelantikan anggota KPID Provinsi Kalteng periode Tahun 2021-2024, dimana anggota KPID yang terpilih ini, telah melalui suatu proses seleksi yang ketat dan memakan waktu yang cukup panjang, artinya bapak/ibu komisioner yang terpilih ini dianggap mampu dan cakap dalam melaksanakan tugas sebagai anggota KPID Prov. Kalteng”, ucap H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.

Sekda berpesan kepada anggota KPID, agar dalam menjalankan kewajiban pengawasan konten siaran, juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran sebagai bentuk stimulasi dalam mendorong peningkatan kualitas penyiaran.

Selain itu, sebagai media informasi kepada publik, KPID diharapkan dapat mengarahkan lembaga penyiaran dalam rangka menyukseskan agenda pembangunan di Provinsi Kalteng.

Pj. Sekda berharap keberadaan anggota KPID ini selain mengawal penyiaran juga dapat memberikan literasi media secara lebih massif kepada masyarakat, agar ditengah era ledakan informasi ini, masyarakat mampu memilah dan memilih informasi yang baik dan benar.

“Persiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan penyiaran yang sehat, dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat terjaga”, ucapnya.

Pelantikan Anggota KPID Prov. Kalteng Periode Tahun 2021-2024 dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson B. Aden, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah, Plt. Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi, Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng Daan Rismon, Tim Panitia Seleksi serta anggota KPID lama. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?